Liputan6.com, Jakarta - Viral sebuah video penganiayaan majikan kepada asisten rumah tangga (ART) di sosial media, yang ternyata terjadi pada tahun 2023.
Setelah videonya viral, penyidik menjemput bola ke lokasi dan membawa ART serta terlapor untuk diklarifikasi. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyidikan.
Advertisement
"Kasus tersebut dilaporkan pada Senin, 2 Maret 2026 dan ditangani oleh Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Utara. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
"Selain itu, kami juga memastikan perlindungan serta pemulihan korban tetap menjadi prioritas. Penyelidik telah menfasilitasi korban ke layanan P3A untuk pemulihan psikologis sekaligus memfasilitasi pemeriksaan Visum/VER di RSUD Tanjung Priok," tambahnya.




