Identitas Koboi Jalanan di Tangsel Ternyata Prajurit TNI Berpangkat Peltu: Ditahan Denpom Jaya!

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - TNI Angkatan Darat memastikan menindak tegas koboi jalanan bernama Peltu A, prajurit TNI AD yang todong pistol ke sopir taksi online di Setu, Tangerang Selatan.

Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad) memastikan bahwa Polisi Militer telah menahan prajurit berinisial Peltu A yang terlibat kasus penganiayaan terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

BACA JUGA:Koboi Jalanan Ngaku Aparat Beraksi di Tangsel, Ancam Sopir Taksol Pake Senpi dan Borgol!

BACA JUGA:Jreng! Pelaku Penodongan Pistol ke Sopir Taksi Online di Tangsel Ternyata Anggota TNI

TNI AD menjamin, Peltu A ditindak tegas sesuai hukum militer dan menindaklankjuti laporan korban.

"Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pendalaman kronologi, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono di Jakara, Rabu, 4 Maret 2026.

Donny menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi bersama Polres Tangsel, Peltu A kini telah diproses di Madenpom Jaya/1 Tangerang yang berlokasi di Jatiuwung, Kota Tangerangg. Penahanan dilakukan Polisi Militer sebagai tindak lanjut kasus penganiayaan terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026 malam WIB.

BACA JUGA:Harga Emas Merangkak Naik, BSI Pastikan Ketersediaan Stok Aman

"Saat ini, oknum prajurit yang terlibat sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Denpom Jaya/1 Tangerang," ucap Donny.

Menurut dia, untuk proses pemeriksaan saat ini, masih terus berjalan. Dia menjamin, prosesnya dilakukan secara menyeluruh sebagai mengungkap peristiwa yang terjadi secara utuh. Namun, berdasarkan penyelidikan awal, didapatkan keterangan insiden itu terjadi karena perselisihan akibat senggolan kendaraan.

Dalam proses pemeriksaan, prajurit Peltu A menodongkan benda menyerupai pistol, yang kemudian diketahui ternyata benda tersebut adalah pistol mainan berbahan kayu. Dalam hal ini, kata Donny, TNI AD memastikan penanganan cepat terhadap insiden tersebut.

Dia menjamin, TNI AD tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA:Kapal Penghancur Amerika Dihajar Rudal Ghadr-380 dan Talaieh Iran, Picu Kebakaran Besar Saat Isi Bahan Bakar

"TNI AD berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat serta profesionalisme prajurit melalui mekanisme penegakan hukum yang transparan dan akuntabel," katanya.

Pria yang mengaku sebagai aparat dan menodong senjata di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap.

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hakim Nilai Kasus Bos Buzzer Mestinya Diusut dengan UU ITE, Bukan UU Tipikor
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Tak Ingin Rujuk, Wardatina Mawa Ikhlas Insanul Fahmi & Inara Rusli Bersatu
• 6 jam lalucumicumi.com
thumb
Airlangga Pastikan Perjanjian Dagang RI–AS Tetap Patuhi Aturan Halal, Begini Penjelasannya
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Konflik AS-Israel-Iran, Anggota DPR Minta Ingatkan Pemerintah Tak Lupa dengan Jemaah Umrah Mandiri
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
1.741 Sekolah Direvitalisasi Rp1,25 Triliun Pasca-Bencana di Sumatera
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.