Reaktualisasi Realisme dalam Politik Global: State & Hard Power Kembali Dominan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dunia internasional dalam beberapa waktu belakangan ini kembali diwarnai oleh ketegangan antar negara. Pada Sabtu, 28 Februari 2026, misalnya, perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran membuat geopolitik Timur Tengah kembali memanas. Rivalitas yang sebenarnya telah berlangsung lama ini tidak lagi sekadar perang proksi, tetapi semakin menunjukkan keterlibatan langsung dan ancaman terbuka (The New York Times, 2026).

Ratusan warga sipil di Iran menjadi korban atas serangan Amerika Serikat dan Israel, bahkan pemimpin Iran, Ayatollah Ali Khamenei, wafat dalam serangan tersebut (BBC News, 2026). Sementara itu, Iran merespons dengan melakukan serangan militer balasan ke puluhan basis militer Amerika Serikat di timur Tengah, dan ia mengeklaim bahwa ratusan tentara Amerika Serikat gugur dalam serangan balasan tersebut (Fadhil, 2026). Namun sayangnya, tidak sedikit warga sipil yang turut menjadi korban dalam serangan balasan tersebut (Putri, 2026).

Namun tulisan ini bukan untuk menjelaskan kembali kronologis saling serang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, sebagaimana yang telah banyak beredar di berbagai media. Ia mencoba untuk melihat dinamika politik global dari sudut pandang yang berbeda, khususnya melalui kacamata pengajar hubungan internasional.

Mengenai hal tersebut, tulisan ini menilai bahwa serangan terhadap fasilitas-fasilitas militer di Timur Tengah, pembunuhan tokoh penting dalam suatu negara, serta saling ancam dengan kekuatan militer memperlihatkan bahwa logika kekuatan hard power tetap menjadi instrumen utama dalam politik global dewasa ini.

Tulisan ini juga tidak sedang mengabaikan atau menafikan retorika kerja sama dan diplomasi sebagaimana yang sering digaungkan dalam perspektif liberalisme selama ini. Tetapi, yang ia lakukan adalah membuatnya (liberalisme) tidak sebagai pandangan relevan tunggal. Sebab, tak bisa kita nafikan bahwa militer dan kepentingan nasional tampaknya masih menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan, terutama ketika melihat realitas politik global saat ini.

Hal ini menarik, sebab pasca perang dingin atau berakhirnya persaingan antara dua kekuatan dunia yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet, dunia diharapkan akan menuju pada kondisi yang lebih baik. Dalam hal ini, hubungan antar negara diproyeksikan cenderung akan memprioritaskan diplomasi, kerja sama, perdamaian dan isu-isu non-militer lainnya alih-alih menggunakan kekuatan militer dan berperang (Heriamsal, 2023).

Konflik antara Amerika Serikat dan Israel vs Iran saat ini memperlihatkan bahwa proyeksi tentang realitas dunia yang damai, berkelindan kerja sama ekonomi dan diplomasi, tanpa perang, dan isu non militer lainnya, tampaknya tidaklah selalu relevan dalam menggambarkan realitas politik global. Konflik Amerika Serikat, Israel vs Iran menegaskan bahwa dalam sistem internasional yang anarkis, negara tetaplah menjadi aktor utama yang mengandalkan kekuatan militer untuk mempertahankan keamanan dan pengaruhnya.

Saling serang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran bukanlah satu-satunya contoh bagaimana peran negara dan hard power semakin dominan dewasa ini. Sebelumnya, di Asia Selatan, konflik antara Afghanistan dan Pakistan juga menunjukkan bahwa persoalan keamanan tradisional belum pernah benar-benar hilang. Pada Jumat 27 Februari 2026, Pakistan melancarkan serangan militer ke Afghanistan. Langkah militer tersebut merupakan bentuk pembalasan atas serangan Taliban ke Pakistan sebelumnya (BBC News, 2026).

Banyak pihak yang mengharapkan stabilitas saat Taliban kembali berkuasa di Kabul tahun 2021 namun ternyata tidak sepenuhnya terwujud. Pakistan, yang selama bertahun-tahun menjadi aktor penting dalam dinamika Afghanistan, kini menghadapi ancaman keamanan yang berbalik ke dalam wilayahnya sendiri. Dalam kondisi ini, penggunaan kekuatan militer untuk mengamankan kedaulatan negara tentulah menjadi pilihan yang dianggap rasional.

Di kawasan lainnya yang tak kalah signifikan adalah bagian barat Samudra Pasifik, di mana ketegangan Laut China Selatan (LCS) terus memperlihatkan dinamika persaingan kekuatan yang intens. Dalam konteks ini, klaim sepihak, pembangunan pangkalan militer, patroli angkatan laut, dan aktivitas yang melibatkan kekuatan militer lainnya, menunjukkan bahwa kawasan ini merupakan panggung nyata bagi perebutan pengaruh dan kepentingan strategis (Simões, 2022).

China, Filipina, Vietnam, dan aktor eksternal seperti Amerika Serikat terlibat dalam manuver yang sarat dengan kalkulasi militer. Kawasan ini merupakan jalur perdagangan yang sangat strategis, kaya sumber daya alam, serta memiliki posisi geopolitik yang penting. Karena itu, wilayah ini dianggap terlalu penting untuk tidak dijaga dengan kekuatan militer. Namun, ketegangan di Laut Cina Selatan justru menunjukkan bahwa persaingan antarnegara besar kembali menjadi ciri utama sistem internasional saat ini.

Rentetan konflik di atas pada akhirnya memperlihatkan bahwa asumsi-asumsi dasar realisme dalam hubungan internasional semakin menemukan relevansinya. Misalnya, sistem internasional yang anarkis, self help, dan Kekuatan militer menjadi instrumen utama untuk menjamin keamanan dan kepentingan nasional (Julian, 2023). Ketika ketegangan meningkat di berbagai kawasan, negara-negara akan memperkuat angkatan bersenjata, memperluas aliansi strategis, dan meningkatkan anggaran pertahanan.

Tren peningkatan anggaran militer di berbagai belahan dunia memperkuat argumen bahwa hard power kembali dianggap sangat penting dalam politik global. Negara-negara besar maupun menengah berlomba-lomba memperbarui dan memperkuat persenjataan mereka. Mereka juga mengembangkan teknologi militer canggih seperti drone, rudal hipersonik, dan kemampuan perang siber. Perlombaan senjata yang dulu identik dengan masa Perang Dingin kini muncul lagi dalam bentuk yang lebih modern.

Realisme juga mengatakan bahwa negara-negara membentuk koalisi untuk menjaga keseimbangan kekuatan. Hal inilah yang banyak disaksikan dalam dinamika politik global saat ini. Di Timur Tengah, dukungan Amerika Serikat kepada Israel bukan hanya soal solidaritas, tetapi juga karena kepentingan strategis untuk mempertahankan pengaruh di wilayah tersebut dan membatasi pengaruh Iran. Sementara itu, di Asia Timur, kehadiran militer Amerika Serikat di sekitar Laut China Selatan menunjukkan upaya menjaga keseimbangan terhadap meningkatnya kekuatan China.

Kondisi keamanan dunia saat ini menunjukkan bahwa isu militer tidak pernah benar-benar hilang. Ancaman terhadap kedaulatan, sengketa wilayah, persaingan antarnegara besar, dan konflik identitas masih menjadi faktor utama dalam politik global. Pandangan bahwa dunia akan memasuki era tanpa dominasi negara, atau bahwa kekuatan militer akan digantikan sepenuhnya oleh kekuatan ekonomi dan aturan internasional, tampaknya tak selalu relevan.

Yang terlihat sekarang adalah kembalinya pola lama, di mana negara tetap menjadi aktor utama, keamanan menjadi prioritas tertinggi, dan militer tetap menjadi alat utama untuk menjaga kepentingan nasional. Memang, globalisasi membuat hubungan ekonomi antarnegara semakin erat. Namun, kenyataan bahwa banyak negara tetap memilih jalur militer untuk menyelesaikan konflik menunjukkan bahwa saling ketergantungan ekonomi tidak otomatis menghilangkan potensi konflik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
WMO Ungkap Peluang El Nino Muncul pada Paruh Kedua 2026
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Capai Rp 622 Miliar
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Dukung Ketegasan Menpora, NOC Indonesia Kawal Kasus Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
SPJM Teken Kerja Sama Kemitraan Strategis dengan NORDEN A/S, Perkuat Layanan Maritim Global
• 13 jam laluterkini.id
thumb
Pramono Sebut Ada Pengelola Padel Nego Jam Operasional Lebih Malam, Langsung Ditolak!
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.