Peristiwa nahas yang menimpa MI (56), pria paruh baya yang tewas dianiaya setelah terpergok mencuri dua buah labu siam menyisakan duka mendalam dan trauma bagi keluarga korban.
Adik korban, Cucum Suhenda (55) mengaku melihat jelas saat korban dianiaya, dengan cara dipukul dan ditendang oleh tersangka UA (41), yang merupakan pemilik kebun.
Peristiwa itu, kata Cucum sangat membuatnya berduka dan trauma serta menyesal karena hanya mampu melerai tersangka usai menganiaya korban.
"Kejadiannya tepat di depan saya, tersangka secara membabi buta menganiaya kakak saya. Saya, hanya bisa melerai karena takut menjadi sasaran emosi dari tersangka," kata Cucum saat ditemui kumparan di rumah duka, Rabu (4/3).
Usai mengalami penganiayaan, lanjut Cucum, korban sempat muntah dan mengeluhkan pusing hingga pingsan.
"Usai memukul dan menendang almarhum (Korban), tersangka langsung pergi begitu saja. Sementara, kondisi almarhum sempat mengalami pingsan dengan luka lebam di bagian mata," jelasnya.
Labu untuk Menu Buka Puasa Bareng Ibu yang Renta
Dua buah labu siam yang diduga dicuri korban, sambung Cucum, rencananya akan dimasak dan dimakan untuk berbuka puasa korban dengan ibunya yang sudah renta berusia 90 tahun.
"Sangat sedih, perbuatan almarhum ini karena terpaksa. Buah labu itu untuk dimasak dan dimakan bersama ibu saat buka puasa. Karena, saat kejadian almarhum juga tengah puasa," ucapnya.
Di rumah itu, MI tinggal bersama dengan ibu dan anaknya yang masih SMP. Sebelumnya MI pernah bekerja sebagai buruh di perkebunan di Gunung Mas. Namun setelah bercerai dengan istrinya, dia kembali ke Cianjur dan tinggal bersama sang ibunda. Dia bekerja serabutan.
Cucum menyerahkan segala proses hukum atas kasus yang menimpa kakaknya itu ke kepolisian agar ditindak sesuai hukum.
Sementara itu, jasad korban telah dimakamkan setelah sempat dilakukan autopsi di RSUD Sayang, Cianjur.
"Langsung dibawa pulang usai diautopsi, dan dimakamkan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumahnya,"
Sebelumnya, MI (56), pria paruh baya asal Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas setelah dua hari diduga dianiaya usai dituduh mencuri dua buah labu siam.
Pemilik Kebun TersangkaPolsek Cugenang menetapkan UA, pemilik kebun sebagai tersangka. UA ditangkap di kediamannya setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan peristiwa itu berawal dari dugaan pencurian dua buah labu siam di kebun milik tersangka oleh korban MI (56), pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
“Mengetahui buah labunya dicuri, tersangka kemudian mengejar hingga ke depan rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang hingga korban mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajahnya,” kata Usep kepada kumparan, Rabu (4/3).





