Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor sekuritas PT MASI (Mirae Asset Sekuritas Indonesia) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (4/3). Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).
Berdasarkan pantauan kumparan di lokasi, sejumlah penyidik OJK terlihat keluar dari gedung usai melakukan penggeledahan. Mereka membawa beberapa dus dan satu koper yang diduga berisi barang bukti dari dalam kantor tersebut.
Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, menjelaskan penggeledahan ini adalah proses penyelidikan kasus yang dilakukan bersama Bareskrim Polri.
“Kami dari OJK dan Bareskrim Polri melakukan kegiatan penyidikan yaitu penggeledahan. Penggeledahan di PT MA,” ujar Daniel di SCBD, Jakarta, Rabu (4/3).
Ia menerangkan perkara ini melibatkan ASS selaku beneficial owner PT BEBS dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI.
Menurut Daniel, modus yang digunakan dalam perkara tersebut mencakup praktik insider trading, manipulasi IPO, hingga transaksi semu yang terjadi dalam kurun waktu 2020-2022.
“Artinya membeli saham berdasarkan informasi dari orang dalam. Ini dalam pasar modal tidak boleh. Kemudian melakukan perdagangan semu, ini pun tidak boleh,” imbuhnya.
OJK telah menetapkan ASS dan MWK sebagai tersangka. Keduanya diduga melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
“Tersangka yang sudah kita lakukan pemeriksaan dan statusnya kita naikkan, itu ada dua, yaitu Saudara AS dan Saudara M. Ya, sekarang dalam proses penyelesaian kasusnya,” ujar dia.
Mirae Asset dalam keterangannya mengatakan apa yang dilakukan oleh OJK dan Bareskrim itu merupakan kelanjutan dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sudah lama berjalan.
"Perusahaan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan," demikian keterangan tertulis Mirae.
Mirae juga memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak.




