Tak Kunjung Ditemui Usai Diakui Sebagai Anak Kandung, Ressa Rizky Rossano Mantap Lanjutkan Gugatan Terhadap Denada

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Konflik antara penyanyi Denada dan seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano masih bergulir. Pengacara dari pria yang mengklaim sebagai darah daging sang artis tersebut kini menuntut realisasi dari wacana tatap muka yang sempat dilontarkan oleh pihak tergugat.

Sayangnya, rencana perjumpaan yang digadang-gadang bertujuan untuk mencari jalan tengah atau mediasi itu sama sekali belum terwujud sampai detik ini. Padahal pihak Denada yang disebut telah menjanjikan pertemuan.

"Belum ada sama sekali. Dijanjikan terus, enggak pernah ada realisasi,” kata Ronald Armada saat dihubungi, Selasa (3/3/2026), seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Situasi yang menggantung dan ini lantas memicu pihak Ressa untuk pantang mundur dalam memperjuangkan nasibnya melalui ruang persidangan.

"Ya iya (lanjut gugatan), karena belum ada pertemuan sama sekali,” ujarnya.

Adapun publik Tanah Air sempat digemparkan oleh kemunculan pria berusia 24 tahun asal Jawa Timur tersebut. Ressa disebut telah dibawa dan dititipkan ke Banyuwangi oleh sopir keluarga sejak usianya baru menginjak 10 hari.

Selama bertahun-tahun, ia diasuh oleh kerabat Denada dan sempat hidup dengan bekerja sebagai penjaga toko kelontong bergaji Rp 1,5 juta. Ressa mengira bahwa mendiang Emilia Contessa, ibunda Denda, hanyalah bibinya. Demi mendapat legalitas serta kepastian dari ibu kandungnya, ia pun nekat melayangkan tuntutan perdata ke ranah hukum.

Merespons polemik yang kian memanas, Denada telah buka suara. Ia membenarkan fakta bahwa dirinya terpaksa menitipkan buah hatinya sedari kecil lantaran faktor kejiwaan yang kurang stabil di masa lalu. Ia bahkan melabeli keputusannya menutupi identitas sang buah hati selama puluhan tahun sebagai sebuah tindakan salah.

"Saya betul-betul minta maaf kepada Resa karena Resa tidak hidup bersama saya dari mulai dia masih bayi. Saat itu kondisi psikis saya sedang tidak layak," ungkap Denada dalam unggahan di akun Instagramnya.

"Itu kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya, dan saya minta maaf," ucap Denada.

Kendati pengakuan maaf telah dilontarkan di jagat maya, proses peradilan tetap berjalan. Sebelumnya Ressa pun mendaftarkan perkara dugaan penelantaran anak ini secara resmi di meja hijau Pengadilan Negeri Banyuwangi semenjak akhir tahun lalu, tepatnya pada 26 November 2025.

 

Pada berkas pelaporannya, pihak penggugat mendesak adanya kompensasi material senilai Rp 7 miliar. Angka tersebut diklaim sebagai kalkulasi pengeluaran biaya asuh dari buaian hingga dewasa.

Tak sekadar materi, nominal tambahan kurang lebih Rp 5 miliar turut disertakan sebagai wujud ganti rugi immaterial. Hal ini didasari oleh beban psikis yang harus dipikul Ressa lantaran bertahun-tahun hidup dalam ketidaktahuan atas status aslinya sebagai anak di luar ikatan pernikahan.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas Kecelakaan saat Naik Harley Davidson di Kulon Progo, Rekam Jejaknya Disorot
• 16 jam lalugrid.id
thumb
Dukung Sport Tourism, Raffi Ahmad Siap Ramaikan Malang Half Marathon 2026
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Aniaya Pencuri Labu Siam hingga Tewas, Warga Cianjur Jadi Tersangka
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam Terus Anjlok: Hari Ini Turun Rp77 Ribu!
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Seskab Teddy Ungkap SBY dan Jokowi Hadir di Istana, Megawati Masih Teka-teki
• 22 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.