KPK: Bupati Pekalongan Ngaku Berlatar Musisi Dangdut, Tak Paham Kelola Pemda

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

KPK mengungkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengaku tak paham masalah hukum dan tata kelola pemerintah daerah. Sebab, Fadia berlatar belakang sebagai seorang penyanyi dangdut.

Fadia dijerat tersangka korupsi karena diduga membuat perusahaan keluarga untuk memenangkan beberapa proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK mengungkap praktik tersebut melalui OTT pada awal Maret 2026.

"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers, Rabu (4/3).

Namun, menurut Asep, pengakuan tersebut tak bisa dijadikan landasan untuk memaklumi perbuatan Fadia. Sebab, bertentangan dengan asas presumptio iures de iure (teori fiksi hukum).

"Terlebih FAR adalah seorang Bupati atau Penyelenggara Negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011-2016. Sehingga sudah semestinya, FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah," papar Asep.

Ditambah lagi, Sekda Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, disebut telah beberapa kali mengingatkan terkait potensi konflik kepentingan.

"Sekretaris Daerah dan sejumlah pihak lainnya menerangkan bahwa telah berulang kali mengingatkan Bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan dalam pengadaan tersebut. Meski demikian, praktik itu tetap saja dilakukan oleh Bupati," ungkap Asep.

KPK, lanjut Asep, akan terus melakukan koordinasi dan supervisi kepada pihak Pemkab Pekalongan untuk mencegah terjadinya hal serupa.

Kasus Bupati Pekalongan

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2-3 Maret 2026. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi pihak yang dijerat sebagai tersangka.

Perkara bermula ketika Fadia mendirikan perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Perusahaan itu didirikannya bersama dengan:

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyediaan jasa yang aktif dalam berbagai kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam perusahaan itu, Ashraff merupakan komisaris, Sabiq sebagai direktur, sementara Fadia menjadi beneficial owner. Namun, Fadia mengganti posisi Sabiq dengan orang kepercayaannya, Rul Bayatun.

Pegawai PT RNB juga diisi oleh tim sukses bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Setelah setahun beroperasi, PT RNB mendapatkan banyak proyek pekerjaan pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah pada Pemkab Pekalongan.

Diduga, berbagai proyek itu bisa dimenangkan PT RNB karena adanya intervensi dari Farida dan Sabiq kepada sejumlah kepada dinas.

"Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan 'Perusahaan Ibu'," beber Asep.

"Sehingga hal itu juga berpotensi dapat menimbulkan kerugian keuangan negara," sambung dia.

Menurut Asep, setiap perangkat daerah yang melakukan pengadaan diminta untuk menyerahkan harga perkiraan sendiri (HPS) kepada PT RNB. Ini dilakukan agar PT RNB bisa melakukan penawaran mendekati angka HPS.

Sepanjang 2025, PT RNB mendominasi pengadaan outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan, rinciannya: 17 di Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Total uang yang diterima PT RNB mencapai Rp 46 miliar. Sebanyak Rp 22 miliar di antaranya digunakan untuk menggaji pegawai, sementara Rp 19 miliar lainnya mengalir ke keluarga Fadia.

Atas perbuatannya, Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat 1 KUHP.

Usai dijerat tersangka, Fadia juga langsung ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

Kata Bupati Pekalongan

Fadia Arafiq, membantah telah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Dia mengaku tak ada barang bukti yang disita darinya.

"Saya tidak OTT, saya tidak ada barang apapun yang diambil, dan pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah," kata Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump soal Serangan ke Iran: Kita Berhasil dengan Sangat Baik
• 18 jam laludetik.com
thumb
Iran Tolak Negosiasi dengan AS, Menlu: Indonesia Siap Jadi Jembatan Damai
• 11 jam laluokezone.com
thumb
Menkeu Purbaya Pastikan APBN Kuat Hadapi Dampak Krisis Global dan Eskalasi di Timur Tengah
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Aturan Label Kadar Gula, Garam, dan Lemak pada Pangan Kemasan Terbit April 2026
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Ini Saran Pakar untuk Pemerintah Jika RI Tetap Bertahan di BoP
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.