Berlatar Belakang Pedangdut, Fadia Arafiq Klaim Tak Tahu Lakukan Korupsi

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. Saat diperiksa KPK, Fadia mengeklaim tidak paham telah melakukan korupsi.

“FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat, serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.
  Baca Juga:  Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq Dominasi Proyek di Pekalongan, Sampai Dapat Rp46 Miliar

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dok. Antara

Fadia menyebut semua urusan tata birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan. Fadia mengeklaim cuma menjalankan fungsi seremonial di tempatnya bekerja.

Namun, penyidik menolak alasan itu. Penyidik mendasari teori fiksi hukum atas jabatan Fadia sebagai Bupati Pekalongan dalam dua periode, dan satu kali menjabat Wakil Bupati.

“Sehingga, sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” ucap Asep.

Dalam kasus ini, hanya Fadia yang ditetapkan sebagai tersangka. Bupati Pekalongan itu ditahan untuk 20 hari pertama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Respons Gojek-Grab Cs soal BHR Ojol 2026, Meningkat dari Tahun Lalu?
• 22 jam lalubisnis.com
thumb
OJK Kejar 75% Emiten Penuhi Ketentuan Free Float Sebesar 15%
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
• 20 jam lalusuara.com
thumb
OJK Geledah Kantor Sekuritas di Treasury Tower SCBD, Ini Temuannya
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Update Harga Xiaomi Jelang Lebaran 2026, Xiaomi 14 Kini Lebih Murah
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.