PENGELOLAAN sampah di DKI Jakarta kembali menjadi perhatian publik. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Bun Joi Phiau, menyampaikan pandangannya terkait perlunya pembenahan tata kelola sampah, di kantor DPRD Jakarta, Rabu (4/3).
Ia menilai masih terdapat sejumlah tantangan dalam sistem pengelolaan sampah ibu kota. Mulai dari tumpukan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengawasan operasional yang dinilai perlu diperkuat, hingga dinamika dalam pengoperasian fasilitas pengolahan seperti RDF Rorotan. Kondisi tersebut disebut menjadi indikator bahwa sistem yang ada masih perlu dioptimalkan.
Di beberapa titik, TPS dilaporkan kerap meluber hingga ke badan jalan. Situasi ini tidak hanya berdampak pada kenyamanan dan kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan serta kemacetan. Persoalan seperti keterlambatan pengangkutan, keterbatasan armada, hingga pengawasan yang dinilai belum maksimal disebut masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu dibenahi secara berkelanjutan.
Baca juga : Wamen LH: Pengelolaan Sampah Harus Meningkat, Pelanggaran Ditekan
Perhatian juga tertuju pada fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan yang sebelumnya diproyeksikan sebagai solusi modern dalam pengolahan sampah. Dalam perjalanannya, operasional fasilitas tersebut mendapat masukan dari warga sekitar, terutama terkait bau yang muncul dan kesiapan sistem pengelolaan. Kondisi itu memunculkan pandangan bahwa evaluasi lanjutan diperlukan agar fasilitas berbasis teknologi tersebut dapat berjalan lebih optimal dan sesuai harapan.
Menurut Bun, upaya pengurangan dan pengolahan sampah di dalam kota masih perlu diperkuat agar hasilnya lebih efektif. Karena itu, ia mendorong DPRD mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah.
Pansus dinilai dapat menjadi forum untuk melakukan penelaahan lebih mendalam terhadap kebijakan, perencanaan anggaran, serta pelaksanaan proyek-proyek pengolahan sampah, termasuk RDF dan program daur ulang.
Baca juga : 340 TPA di Indonesia Masih Gunakan Metode Open Dumping
“Masalah sampah di Jakarta bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan tata kelola dan keseriusan pemerintah daerah. Jika fasilitas sudah dibangun dengan anggaran besar namun masih menimbulkan masalah, maka harus ada evaluasi menyeluruh. DPRD perlu membentuk Pansus agar pengawasan lebih fokus dan mendalam,” ujar Bun.
Melalui pembentukan Pansus, diharapkan dapat dilakukan evaluasi terhadap efektivitas proyek RDF dan fasilitas pengolahan lainnya, pengkajian transparansi penggunaan anggaran pengelolaan sampah, penelusuran potensi kelalaian atau pemborosan, perumusan rekomendasi kebijakan jangka pendek maupun jangka panjang.
Langkah evaluatif dan terukur dinilai penting agar persoalan sampah tidak berlarut-larut. Momentum ini juga dipandang sebagai kesempatan bagi DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan, sehingga pengelolaan sampah Jakarta dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan semakin berpihak pada kepentingan masyarakat. (E-4)





