Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor sekuritas berinisial PT MASI di Treasury Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Rabu (4/3).
Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pelanggaran di sektor pasar modal. Gedung tersebut juga menjadi lokasi sejumlah perusahaan sekuritas lainnya, namun penggeledahan difokuskan pada PT MASI.
Penggeledahan dilakukan untuk mengembangkan penyidikan terkait dugaan manipulasi informasi dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO).
Penyidik menduga adanya pihak afiliasi penerima fixed allotment yang tidak dilaporkan, serta laporan penggunaan dana hasil IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Praktik tersebut dinilai melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan diduga melibatkan pihak sekuritas.
Selain itu, OJK menemukan indikasi transaksi semu berupa jual beli saham antar pihak terafiliasi. Skema ini disebut melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 individu nominee, dengan pelaksanaan transaksi dikendalikan oleh enam operator di bawah arahan tersangka. Rangkaian transaksi tersebut diduga membuat harga saham PT BEBS melonjak drastis hingga sekitar 7.150 persen di pasar reguler.
Dugaan pelanggaran ini terjadi dalam periode 2020 hingga 2022 dan menyeret sejumlah pihak, termasuk pemilik manfaat PT BEBS, mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi terkait.
OJK telah memeriksa 25 saksi dari berbagai pihak dan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. OJK menyatakan komitmennya menjaga integritas pasar modal, melindungi investor, dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.





