KUPANG, KOMPAS—Pemerintah Indonesia dan Timor Leste sedang membahas model pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) yang membelah kedua negara. Pengelolaan itu akan dilakukan secara inklusif dengan menjadikan relasi sosial dan irisan budaya sebagai modal bersama. Tujuan program ini untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Konsep pengelolaan DAS dibicarakan dalam diskusi pembentukan kelompok kerja yang berlangsung di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (4/3/2026). Hadir perwakilan dari masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dan juga pemerintah.
”Kerja sama itu bertujuan untuk menciptakan tata kelola DAS lintas batas negara antara Indonesia dan Timor Leste yang inklusif, adaptif terhadap perubahan iklim dan risiko bencana, serta dinamika ekonomi perbatasan,” ujar Johan Rachmat Santosa, Direktur Inovasi Tangguh Indonesia.
Sepanjang perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste terdapat sepuluh DAS. Skema kerja sama ini berfokus pada dua DAS, yakni DAS Motamasin di Kabupaten Malaka dan DAS Talao Loes di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Kerja sama dilandasi nota kesepahaman pemerintah kedua negara pada tahun 2015. Dari sisi Indonesia, Inovasi Tangguh Indonesia dipercayakan untuk menangani program itu bersama pemangku kepentingan terkait.
"Selain itu mandat kita sebagai anggota PBB sebagaimana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 652 mengenai tata kelola DAS atau sumber daya air di dua atau lebih negara. Kami ingin pastikan melalui program ini, nanti bisa berjalan," lanjutnya.
Serial Artikel
Ketika Rupiah Menembus Batas Timor Leste
Pedagang Timor Leste berniat membantu WNI yang tidak membawa dollar AS.
Relasi sosial dan irisan kulltural, jelasnya, menjadi kekuatan dalam mencapai banyak kesepahaman dalam menemukan model yang tepat. Budaya, bahasa, dan hubungan kawin mawin membuat masyarakat di perbatasan memiliki ikatan emosional yang kuat.
Kendati demikian, tantangannya pun tidak mudah mengingat melibatkan kedua negara serta banyak pihak terkait lainnya. "Kami mencoba untuk mengorkestrasi ini supaya risiko-risiko yang berpotensi menghambat bisa kami antisipasi," ujarnya.
Ia menuturkan, kelompok kerja serupa juga dibentuk oleh Pemerintah Timor Leste. Nantinya, kelompok kerja dari kedua negara bertemu dan berkolaborasi bersama. Mereka akan terlibat dalam pengelolaan DAS di dua titik.
DAS Talao Loes seluas 260.489 hektar dan DAS Motanasin seluas 9.236 hektar. Total 269.725 hektar. Sebanyak 458.221 penduduk yang hidup mereka bergantung pada kedua DAS dimaksud.
Direktur Centrum Insiatif Rakyat Mandiri John Mangu Ladjar yang hadir dalam diskusi itu mengatakan, sebagian besar masyarakat yang memanfaatkan kedua DAS itu hidup di bawah garis kemiskinan. John menemukan itu dalam berbagai kegiatan advokasi di sana.
John mendorong agar hadirnya program pengelolaan DAS lintas batas dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. "Gol dari program ini adalah menciptakan masyarakat perbatasan yang sejahtera, rukun, dan damai," katanya.
Sejumlah warga perbatasan yang dihubungi secara terpisah berharap agar kehadiran program itu tidak menciptakan jurang antara masyarakat di perbatasan yang selama ini akur. Regulasi yang dihasilkan harus mengakomodir kearifan lokal.
"Kami khawatir jangan sampai nanti ada regulasi yang membatasi. Pemerintah harus menguatkan hubungan yang sudah terjalin," kata Dius Lelo (44), warga Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.
Menurut dia, ketika musim panen hortikultura di daerah itu, banyak warga Timor Leste yang masuk membeli hasil pertanian. Tanpa paspor, dapat masuk NTT dengan cukup membawa kartu lintas batas.
Serial Artikel
Swasembada di Tapal Batas
Daerah perbatasan Indonesia-Timor Leste terus didorong menjadi sentra pertanian. Bendungan dan pendidikan tinggi yang menunjang pengembangan pertanian dibangun demi visi swasembada dan ekspor ke negara tetangga.





