Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Meta sebagai tindak lanjut dari kepatuhan platform digital terhadap regulasi Indonesia, khususnya terkait penanganan disinformasi.
Meutya tiba di kantor Meta pukul 15.20 WIB. Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu berakhir pukul 16.33 WIB atau berlangsung sekitar satu jam lebih.
“Sore ini kita melakukan sidak di kantor Meta. Ini adalah sebagai tindak lanjut dari pasal 40 Undang-Undang ITE yang menyampaikan bahwa pemerintah bertugas melindungi keselamatan dan kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat misinformasi dan disinformasi,” kata Meutya di kantor Meta di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (4/3).
Ia menyebut sidak dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi pemerintah dengan Meta tidak membuahkan hasil maksimal.
“Dan ini kita lakukan setelah berbagai upaya pemerintah berkomunikasi dengan Meta, baik itu formal, persuasif, dan akhirnya terpaksa harus sidak. Karena banyak kepatuhan yang belum dilaksanakan,” ujarnya.
Meutya menegaskan pemerintah mendesak Meta untuk membuka transparansi algoritma dan sistem moderasi konten.
“Kita hari ini berbicara, tadi dengan pihak Meta untuk meminta beberapa hal. Pertama, keterbukaan algoritma. Keterbukaan moderasi konten,” jelas Meutya.
“Untuk melaporkan hal-hal yang memang menjadi kewajibannya untuk melapor. Termasuk tadi ada pertanyaan-pertanyaan yang belum bisa dijawab, kita minta ditingkatkan pengawasan,” ucapnya.
Menurut Meutya, disinformasi merupakan ancaman global yang tak bisa dianggap remeh.
“Kita tahu disinformasi bukan hanya masalah di Indonesia, tapi global. PBB dan WEF menyampaikan bahwa disinformasi adalah salah satu ancaman terbesar global, atau krisis global yang paling utama saat ini. Dan Indonesia, pemerintah tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya pengawasan konten oleh Meta di Indonesia, padahal jumlah pengguna internet di Indonesia sangat besar.
“Karena kita ini digital market yang sangat luas. Dengan pengguna internet 230 juta, kita mau ada banyak orang yang juga ikut mengawasi ranah kita agar aman dan juga dapat melindungi masyarakat banyak. Tadi belum bisa dijawab ada berapa sebetulnya yang melakukan pengawasan terhadap konten-konten disinformasi,” kata Meutya.
Meutya menyebut pertemuan itu dihadiri perwakilan Kemenkopolkam, BIN, BSSN, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, hingga Sat-Siber TNI.
“Jadi ini bukan hanya Komdigi, tapi pesan keseluruhan dari pemerintah Indonesia agar Meta selaku industri yang tentu berbasis di tanah air, mengambil keuntungan dari industri yang dilaksanakan di Indonesia, juga harus patuh kepada hukum-hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Meutya mengungkapkan tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi Indonesia saat ini masih rendah.
“Di bawah 30%,” katanya singkat.
Terkait tindak lanjut, Meutya menyatakan pemerintah masih menunggu komitmen resmi dari Meta dengan tenggat waktu dan target yang jelas.
“Menunggu komitmen-komitmen dari Meta untuk disampaikan kepada kita berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik Meta untuk Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan dengan pemerintah.
Ia menambahkan, Meta akan melakukan perbaikan untuk meningkatkan keamanan platform.
“Tentu di Meta kami mengupayakan agar platform kami tetap aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Berni.
“Dan kami sudah memberikan komitmen untuk menindaklanjuti apa yang tadi sudah dibicarakan dan disampaikan oleh Ibu Menteri, agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan yang tentunya diharapkan membuat platform kami lebih aman buat kita semua,” sambung dia.





