Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjamin stok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (persero), masih berada dalam kondisi aman hingga April 2026.
“Untuk kebutuhan PLN, saya memastikan bahwa sampai dengan bulan Maret, April, no issue (tidak ada masalah)," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Dia memastikan bahwa pemerintah juga terus mengikuti perkembangan kebutuhan batu bara PLN. Hal ini diutarakannya, guna menanggapi kabar soal PLN yang mengalami krisis pasokan batu bara sebagai imbas dari pemangkasan produksi batu bara pada 2026.
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Kuota produksi batu bara 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton, atau berkurang sekitar 190 juta ton dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai 790 juta ton. Pemangkasan tersebut direalisasikan dalam pembatasan kuota produksi batu bara yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam masing-masing Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan.
Bahlil menyampaikan, langkah pemangkasan itu merupakan strategi pemerintah untuk mencari titik seimbang antara pasokan batu bara dengan permintaan batu bara, sehingga terjadi perbaikan harga.
“Jangan kita mengobral murah barang-barang kita. Kaitannya dengan itu, kami melakukan penataan terhadap RKAB dengan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan nasional, termasuk PLN,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Kementerian ESDM telah berkomunikasi dengan PT PLN (Persero), guna mengantisipasi kurangnya pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dalam rapat yang dilakukan bersama PLN, Kementerian ESDM meminta kepada PLN untuk memetakan pembangkit mana saja yang urgen atau darurat.
Terkait dengan pasokan batu bara, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung menyampaikan, seharusnya hal itu sudah terpenuhi dari kewajiban perusahaan tambang batu bara, untuk menjual sekitar 30 persen dari hasil produksinya kepada PLN melalui skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Yuliot mengatakan, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana pengiriman batu bara dari lokasi tambang ke pembangkit-pembangkit. Misalkan, ada pembangkit yang minimal cadangan batu baranya adalah 20 hari. Untuk memastikan cadangan batu bara tidak kurang dari 20 hari, Yuliot menegaskan pentingnya proses pengadaan dilakukan dengan tepat waktu.
“Jangan sampai itu (pengadaan) terjadi keterlambatan,” ujarnya. (Ant).





