MAKI Desak KPK Lakukan Pemeriksaan Total dari Pemilik Hingga Pengguna Jasa

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengakui adanya keterlibatan forwarder lain dalam perkara dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Namun hingga kini, pemeriksaan terhadap entitas-entitas tersebut belum terlihat dilakukan secara terbuka.

BACA JUGA: Demi Kepastian Hukum, MK Potong Pasal Karet UU Pemberantasan Korupsi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak KPK tidak berhenti pada level operasional perusahaan, tetapi menjerat pemilik manfaat (beneficial owner).

“Yang utama itu justru harus memeriksa pemilik dari Blu-ray, namanya Gito Huang. Itu menurut saya kalau benefit owner itu kan adalah yang menerima uang-uang hasil dari kegiatan Blueray,” kata Boyamin, Selasa, 3 Maret 2026.

BACA JUGA: Ternyata Ini Kasus Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang Kena OTT KPK, Oalah

Boyamin bahkan meminta agar pemilik perusahaan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Bahkan saya meminta untuk dikenakan pencucian uang dan dijadikan tersangka juga gitu si pemiliknya, bukan hanya John Lifty atau siapa itu,” tegasnya.

Selain pemilik, MAKI juga menyoroti perusahaan-perusahaan importasi yang menggunakan jasa Blueray Cargo.

Menurut Boyamin, jumlahnya tidak sedikit dan wajib diperiksa untuk menggali apakah mereka mengetahui dugaan manipulasi pembayaran bea masuk.

“Dari penelusuranku di atas 200 itu perusahaan-perusahaan itu dan itu harus diperiksa semua, karena paling tidak diminta keterangan mereka paham enggak bahwa cara bisnisnya itu adalah dengan cara manipulasi, sehingga harusnya membayar 100 persen sehingga hanya membayar 60 persen,” ujarnya.

Dia menduga perusahaan-perusahaan tersebut memilih Blueray karena faktor biaya yang lebih murah.

“Kalau memakai Blueray kan diduga dengan manipulasinya maka mendapatkan nilai 60 persen. Sehingga lebih murah, sehingga untung yang didapat perusahaan-perusahaan ini kan bisa lebih banyak. Jadi ya memang harus diperiksa,” imbuhnya.

Boyamin menegaskan dua langkah yang menurutnya wajib ditempuh KPK.

“Memeriksa pemilik dan memeriksa perusahaan-perusahaan importasi yang menggunakan jasa perusahaan Blu-ray untuk pengangkutannya. Harus itu wajib itu,” katanya.

Dia pun mengancam akan menempuh jalur praperadilan jika KPK tidak memproses dua hal tersebut.

“Kalau tidak diproses keduanya ya pasti kita gugat pra-peradilan. Dengan KUHAP yang baru, penundaan tidak sah, harusnya ditangani tapi tidak ditangani, itu sudah bisa kita perkarakan,” tegas Boyamin.

Selain itu, KPK juga telah menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan importir lain di luar Blueray Cargo.

“Kami juga sedang mendalami ke pihak-pihak lain karena tentu importir ini tidak hanya di BR (Blueray Cargo). Ada yang lainnya juga, banyak,” ujar pejabat KPK, Minggu, 1 Maret 2026.

Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus juga mengingatkan bahaya konstruksi perkara yang timpang.

Menurutnya, kalau hanya ASN yang dikejar dan satu perusahaan ditetapkan, maka jejaring pemberi yang lain bisa luput. Ini berisiko besar di persidangan.

IAW mendorong KPK memperluas penyidikan terhadap PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express guna membangun perkara yang utuh dan tidak mudah dipatahkan di pengadilan.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Drop Lebih dari 4%, Harga Emas Dunia Naik Lagi
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Puluhan Tanker Minyak Tertahan, Sejumlah Negara Asia Mulai Terdampak Penutupan Selat Hormuz
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bahlil Mau Perpanjang Masa Ketahanan Cadangan BBM Jadi 3 Bulan
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Sidang Praperadilan Gus Yaqut Berlanjut Hari Ini: KPK Sampaikan Jawaban
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Tolak Restorative Justice, Korban Penganiayaan Bahar bin Smith Serahkan Surat ke Polisi
• 19 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.