JAKARTA, KOMPAS.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur memperkuat pengawasan di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasatlantas) Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Sunaryo mengatakan, penanganan dilakukan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena lokasi pelanggaran berada di area perkantoran pemerintahan.
"Kami juga dalam mengantisipasi melawan arus itu, kebetulan berdekatan dengan Kecamatan Jatinegara, kami bekerja sama dengan dishub untuk melakukan imbuan supaya tidak melawan arus," kata Sunaryo saat ditemui, Rabu (4/3/2026).
Baca juga: Masih Banyak Lawan Arus di Jatinegara, Polisi Turunkan ETLE Handheld
Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait pengendara yang melawan arus di kawasan tersebut.
"Menindaklanjuti keluhan warga dengan adanya beberapa pengendara yang melawan arus di sekitaran Jalan DI Panjaitan, tepatnya di depan Departemen Agama kami melakukan upaya menurunkan anggota di sekitaran TKP," tuturnya.
Menurut Sunaryo, Satlantas Jakarta Timur akan melakukan penindakan menggunakan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.
"Handheld itu sifatnya seperti model kamera foto, kami foto bagi pelanggaran. Bagi pelanggaran yang sudah terambil fotonya, otomatis nanti dengan sendirinya akan terblokir di sistem etle kita," ungkapnya.
Meski petugas telah disiagakan di lokasi, masih ditemukan dua hingga tiga pengendara sepeda motor yang melawan arus dari arah depan Kantor Kecamatan Jatinegara menuju kawasan Otista.
"Tadi masih ada beberapa, tapi sepeda motor. Ada beberapa sepeda motor yang mungkin karena lolos dari pantauan ataupun dari petugas mereka jalan, lanjut tetap kita melakukan penindakan menggunakan handheld itu," ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Pengendara Lawan Arah di Jalan DI Panjaitan, Polisi Bakal Siagakan ETLE Mobile
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah mobil dan sepeda motor melawan arus di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @lintasjakartaupdate, terlihat sebuah mobil tetap melaju melawan arah meski telah dihadang warga.
Berdasarkan narasi yang beredar, kendaraan tersebut melawan arah di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) menuju arah Otista III atau berputar balik di depan Kantor Kecamatan Jatinegara.
"Ini lawan arah, ini arahnya ke sana, mundur-mundur," ucap perekam video.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (3/3/2026) sore, tidak terlihat mobil yang melawan arus. Namun, beberapa pengendara sepeda motor masih melintas berlawanan arah.
Kondisi Jalan DI Panjaitan di depan Kantor Kecamatan Jatinegara terpantau relatif lengang. Di lokasi juga terlihat pembatas jalan berupa traffic cone yang dipasang untuk menghalau pengendara yang mencoba melawan arah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




