Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina, 17 Orang Ditangkap

rctiplus.com
22 jam lalu
Cover Berita

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara membongkar aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Operasi penindakan tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Satuan Brimob dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Selain itu, polisi juga menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Dari total alat berat yang diamankan, sebanyak 12 unit ditemukan berada di lokasi tambang, sementara dua unit lainnya disita saat dalam perjalanan menuju area penambangan. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan mengatakan, praktik tambang ilegal tersebut diduga menghasilkan emas dalam jumlah besar setiap harinya.

“Informasi awal yang kami peroleh bahwa memang satu titik yang ada di kegiatan tersebut, itu bisa menghasilkan lebih kurang 100 gram emas ilegal, ya. Satu titik, ya. Sementara ini ada beberapa titik. Itu satu hari, rekan-rekan sekalian,” kata Brigjen Sonny dikutip Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan enam lubang tambang aktif di kawasan tersebut. Empat lubang tambang berada di wilayah Tapsel dan dua lainnya berada di wilayah Madina.

Aktivitas pertambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung selama 2-3 bulan. Para pelaku memanfaatkan lokasi yang berdekatan antara dua kabupaten yang hanya dipisahkan oleh aliran Sungai Batang Gadis.

Selain menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin, operasi tersebut juga dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang dapat terjadi akibat kegiatan tambang ilegal.

Polisi menilai aktivitas penambangan tersebut berpotensi merusak ekosistem sungai serta kawasan sekitar yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Saat ini, 17 orang yang diamankan masih berstatus saksi dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Polda Sumatera Utara menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin guna menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan di wilayah Sumut.

Original Article


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Meski Kalahkan Banyak Jawara UFC, Alex Pereira Masih Diremehkan Pendatang Baru: Dia Tidak Pernah
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Tragis! Remaja di Makassar Tewas Tertembak Polisi saat Bubarkan Aksi Perang Senjata Mainan
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Menag Sebut Prabowo Beri Petunjuk Nuzulul Quran Digelar di Jakarta
• 22 jam laludetik.com
thumb
Stok BBM RI Cuma untuk 20 Hari, Bahlil Ungkap Masalah Ini
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Unismuh Makassar Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Silaturrahim dan Buka Puasa Bersama Ramadan
• 19 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.