Siap-siap! Pemerintah Bakal Gelontorkan 828.000 Ton Beras SPHP Mulai Maret 2026

bisnis.com
22 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali melanjutkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras mulai awal Maret 2026 hingga akhir tahun.

Adapun, pemerintah menargetkan penyaluran beras SPHP mencapai 828.000 ton. Untuk mendukung program tersebut, telah dialokasikan anggaran subsidi harga sebesar Rp4,97 triliun dalam pagu anggaran Bapanas.

Dalam hal penugasan, Perum Bulog diarahkan untuk memprioritaskan penyaluran beras SPHP ke wilayah non-sentra produksi padi serta daerah yang tidak sedang memasuki masa panen raya.

Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikuasai Bulog saat ini mencapai 3,7 juta ton, sehingga program beras SPHP bisa digelontorkan bagi masyarakat Indonesia.

“Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia, itu mimpi kita. Stok CBP kita hari ini 3,7 juta ton. Hitungan kami pertengahan Maret itu bisa tembus 4 juta ton. Akhir bulan bisa sudah mencapai 5 juta ton,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan petunjuk teknis (juknis) SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026 sebagaimana diatur Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026, mulai tahun ini beras SPHP dapat disalurkan dalam 2 jenis kemasan. Beras SPHP dapat disalurkan dalam bentuk kemasan 5 kilogram (kg) dan juga dalam kemasan 2 kg.

Baca Juga

  • Khofifah Cemas Harga Daging Ayam Naik dan Stok Beras SPHP Langka di Pasaran
  • Waspada! Ada Beras SPHP Bulog Dioplos Jadi Beras Premium di NTB
  • Bulog Siapkan Beras SPHP untuk Dukung MBG hingga Batalyon Teritorial TNI

Kemudian, kemasan 50 kilogram hanya diperbolehkan disalurkan secara terbatas di wilayah tertentu, seperti Maluku, Papua, serta kawasan 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan). Penerapannya juga dapat diperluas ke daerah lain sesuai dengan hasil rapat koordinasi pemerintah.

Selain itu, Bapanas juga menetapkan aturan baru terkait batas maksimal pembelian beras SPHP di tingkat konsumen. Setiap konsumen diperkenankan membeli paling banyak lima kemasan ukuran 5 kilogram.

Selain itu, tersedia pilihan kemasan 2 kilogram dengan batas pembelian maksimal dua kemasan. Lebih lanjut, beras SPHP yang telah dibeli dilarang untuk diperjualbelikan kembali karena mengandung unsur subsidi dari anggaran negara.

Bapanas merinci ketentuan harga beras SPHP pada tiga lini distribusi. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga di gudang Bulog dipatok Rp11.000 per kilogram.

Selanjutnya, harga dari distributor ke pengecer maksimal Rp11.700 per kilogram, sementara harga eceran tertinggi di tingkat konsumen ditetapkan Rp12.500 per kilogram.

Sementara itu, untuk wilayah Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, serta Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, harga di gudang Bulog ditetapkan Rp11.300 per kilogram. Harga dari distributor ke pengecer dibatasi maksimal Rp12.000 per kilogram, dan harga di tingkat konsumen paling tinggi Rp13.100 per kilogram.

Adapun untuk Maluku dan Papua, harga beras SPHP di gudang Bulog ditetapkan Rp11.500 per kilogram. Harga dari distributor ke pengecer maksimal Rp12.300 per kilogram, sedangkan harga eceran di tingkat konsumen dibatasi hingga Rp13.500 per kilogram.

Jika melihat realisasi penyaluran beras SPHP sepanjang 2025 yang diperpanjang hingga akhir Februari, volumenya telah mencapai 1,025 juta ton.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puasa 5 Maret, Berikut Makna dan Keutamaannya
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Presiden Prabowo dan PM Jepang Direncanakan Bertemu Akhir Maret
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
IIF dan Indonesia Eximbank Teken Kerja Sama Penerapan ESG
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Salah Sasaran! Kuwait Menembak Jatuh 3 Pesawat F-15 AS 
• 17 jam lalurealita.co
thumb
Film Bumi Manusia Extended Tayang di KlikFilm, Cerita Lebih Luas dan Mendalam
• 12 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.