Mahasiswa Undip, Arnendo (20), korban penganiayaan oleh 30 temannya ternyata dilaporkan ke kampus terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, sudah ada tiga mahasiswi yang melaporkan ke dekanat karena diduga dilecehkan oleh Arnendo.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi. Nurul mengatakan Arnendo telah dilaporkan oleh tiga mahasiswi ke dekanat atas kasus dugaan pelecehan.
"Ya, kami menerima laporan dari pihak dekanat bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga mahasiswi," ujar Nurul kepada kumparan, Rabu (4/3).
Dalam laporan itu disebutkan Arnendo sudah diperingatkan berkali-kali, namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal ini yang kemudian disebut menjadi pemicu penganiayaan terhadap dirinya.
"Laporan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah diperingatkan berkali-kali, namun tetap melanjutkan perbuatannya. Hal inilah yang kemudian memicu kemarahan dari teman-temannya," jelasnya.
Kampus Usut Kasus Dugaan PelecehanNamun, pihak kampus juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sesama mahasiswa. Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Arnendo juga sedang diusut.
"Universitas Diponegoro menyayangkan terjadinya peristiwa kekerasan dalam bentuk apa pun. Pada saat yang sama, universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Pihak kampus juga akan memberikan pendampingan dan perlindungan kepada korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Arnendo.
"Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan, Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual," kata Nurul.
Kasus Pengeroyokan ArnendoPeristiwa penganiayaan itu terjadi pada 15 November 2025. Saat itu, Arnendo diajak oleh teman satu angkatannya bernama Adyan ke kamar kos dengan tujuan membicarakan event collective (acara musik kampus).
Namun, alih-alih membicarakan acara musik kampus, mereka justru memaksa Arnendo untuk mengakui tuduhan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip. Arnendo tidak mengakui tuduhan tersebut.
Salah satu terduga pelaku diduga tidak terima dengan sikap Arnendo terhadap mahasiswi tersebut. Ia disebut-sebut menaruh hati kepada mahasiswi itu.
Mereka tetap tidak percaya dan terus memojokkan Arnendo. Perdebatan berlangsung kurang lebih selama satu jam. Sekitar pukul 23.00, salah satu senior mulai memukulinya.
Arnendo kemudian dipukuli dengan tangan kosong, sabuk, hanger, batang kayu, hingga besi. Ia juga ditendang, diludahi, disundut rokok, ditelanjangi, kemaluannya diolesi krim panas, rambut dan alisnya dicukur, hingga diikat seperti anjing.
Akibat peristiwa itu, ia mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf mata. Selain itu, mahasiswa yang masih duduk di semester 4 tersebut harus mengambil cuti karena trauma bertemu para pelaku.
Orang tua Arnendo telah melaporkan kasus ini sejak 16 November 2025 ke Polrestabes Semarang.





