FAJAR, JAKARTA – KPK telah menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka. Nama sang suami Ashraff Abu kini ikut terseret pusaran kasus korupsi.
Mantan penyanyi dangdut ini diketahui memiliki aset miliaran rupiah. Publik pun kini menyoroti rincian kekayaan anggota DPR RI tersebut.
Fadia Arafiq sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/3/2026).
Kasus ini memanas lantaran sang suami, Ashraff Abu, diduga ikut menikmati aliran dana hasil korupsi sebesar Rp1,1 miliar.
Ashraff Abu yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar periode 2024-2029, mendadak menjadi pusat perhatian.
Banyak pihak mulai mempertanyakan transparansi harta kekayaannya di tengah isu bagi-bagi duit haram senilai total Rp19 miliar kepada pihak keluarga.
Harta Puluhan Miliar Ashraff Abu
Berdasarkan data terbaru dari laman e-LHKPN per Maret 2026, Ashraff tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp42,2 miliar (laporan periodik 31 Desember 2024).
Menariknya, jumlah ini hanya sekitar separuh dari harta sang istri, Fadia Arafiq, yang mencapai Rp85 miliar.
Berikut adalah rincian aset milik Ashraff Khan (nama asli Ashraff Abu):
Tanah dan Bangunan: Senilai Rp35,4 miliar. Aset properti ini tersebar di berbagai lokasi strategis seperti Semarang, Pekalongan, hingga ke Malaysia.
Alat Transportasi dan Mesin: Koleksi kendaraan pribadinya ditaksir mencapai Rp3,1 miliar.
Kas dan Setara Kas: Tersimpan dana likuid sebesar Rp1,4 miliar.
Harta Lainnya: Aset tambahan senilai Rp2,3 miliar.
Dari Panggung Dangdut ke Kursi Senayan
Generasi 90-an mengenal sosok Ashraff sebagai pelantun lagu hit berjudul “Sharmila”. Perjalanan kariernya di dunia musik inilah yang mempertemukannya dengan Fadia Arafiq, putri dari legenda dangdut mendiang A. Rafiq.
Setelah sukses di dunia hiburan, Ashraff terjun ke politik dan berhasil mengamankan kursi di Senayan melalui Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, dan Batang).
Saat ini, ia bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, dan sejarah. Selain itu, ia juga aktif sebagai Ketua Dewan Pembina PBFI Pusat.
Tragedi OTT ini mencoreng citra pasangan politisi yang sebelumnya dikenal sangat kompak ini. Kini, publik menunggu langkah hukum KPK terkait dugaan keterlibatan Ashraff dalam aliran dana korupsi tersebut. (*)
Pembagian Uang Korupsi
Bupati Fadia Arafiq: Rp5,5 miliar.
Mukhtaruddin Ashraff Abu (Suami/Anggota DPR RI): Rp1,1 miliar.
Muhammad Sabiq Ashraff (Anak/Anggota DPRD Pekalongan): Diduga menerima Rp4,6 miliar.
Mehnaz NA (Anak): Diduga menerima Rp2,5 miliar.
Direktur PT RNB (Orang Kepercayaan): Menerima Rp2,3 miliar.
Penarikan Tunai Lainnya: Mencapai Rp3 miliar.





