Gelar Sidak, Meutya Hafid Tegur Keras Meta Soal Misinformasi dan Kepatuhan Regulasi

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor perwakilan Meta Platforms, sebagai respons atas maraknya misinformasi dan kejahatan digital di platform media sosial.

Dalam sidak tersebut, Meutya menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi di Indonesia.

Ia menegaskan, dengan jumlah pengguna internet yang mencapai sekitar 230 juta orang, Indonesia merupakan pasar digital yang sangat besar.

Karena itu, platform global yang meraup keuntungan dari ekosistem digital nasional, wajib tunduk pada aturan yang berlaku.

“Jadi ini pesan dari Menteri Indonesia agar META selaku industri yang tentu berbasis mengambil keuntungan dari industri yang dilaksanakan di Indonesia, juga harus patuh dengan keuntungan yang berlaku di Indonesia,” tegas Meutya Hafid usai sidak di kantor Meta Platforms di Kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Meutya memaparkan tiga kategori misinformasi yang menjadi perhatian serius pemerintah.

Pertama, misinformasi kesehatan yang dinilai paling berbahaya karena berdampak langsung pada keselamatan masyarakat.

Kementerian menerima banyak laporan dari tenaga medis terkait informasi keliru, termasuk narasi anti-vaksin, yang berpotensi mengancam nyawa anak-anak dan kelompok rentan.

Kedua, konten kejahatan digital seperti scamming dan penipuan online yang semakin marak.

Menurutnya, praktik ini banyak menyasar masyarakat kelas bawah yang secara ekonomi sudah dalam kondisi sulit.

Ketiga, misinformasi terkait isu pemerintahan dan pembangunan yang berpotensi memicu polarisasi, serta merusak persatuan dan nilai demokrasi.

Dalam sidak tersebut, Meutya juga mengungkapkan tingkat compliance Meta terhadap regulasi Indonesia masih di bawah 30 persen.

Platform seperti Instagram dan Facebook disebut menjadi tempat ditemukannya banyak konten bermasalah.

Pemerintah pun memberikan teguran resmi serta menetapkan timeline dan target perbaikan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Qualcomm Garap Proyek 6G bersama Meta dan Microsoft, Siap Meluncur Tahun 2029

Salah satu poin yang diminta pemerintah adalah komitmen keterbukaan algoritma serta peningkatan sistem pengawasan konten.

Meutya menegaskan, langkah ini bukan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan upaya memastikan ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan tidak merugikan masyarakat luas. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK telah tetapkan tersangka usai OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
MBG di Sekolah Tak Boleh Sekadar Makan, Tanamkan Kebiasaan Sehat
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
• 9 jam lalusuara.com
thumb
Dasco Temui Prabowo Sampaikan Aspirasi DPR, Ini Isu yang Dibahas
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Gus Ipul Dorong Sekolah Rakyat Masuk Prioritas Papua Barat
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.