Investasi berbagai negara di dunia untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah meningkat. Hasilnya, hampir separuh murid sekolah dasar di dunia kini memiliki akses ke makanan sekolah. Sekolah harus menjadi tempat di mana kebiasaan sehat ditanamkan.
Di Indonesia, program Makan Bergizi Gratis atau MBG di awal tahun 2026 dilaporkan menyasar hampir 60 juta juta penerima manfaat. Di saat bulan Ramadhan ini, siswa mendapat makanan kering (antara lain roti, kacang goreng, kurma, susu, atau buah ). Adapun di hari-hari biasa, siswa mendapatkan makanan yang terdiri dari nasi/karbohidrat lainnya, lauk, sayur, buah, atau ditambah susu.
Terkait program makan siang di sekolah, laporan Global Education Monitoring (GEM) dari UNESCO bertajuk “Education and Nutrition : Learn to Eat Well” tahun 2025 menyerukan agar lingkungan sekolah dibersihkan dari makanan cepat saji, yang tidak memberikan nutrisi yang mereka butuhkan untuk belajar. Sekolah harus menjadi tempat di mana kebiasaan sehat ditanamkan, bukan dirusak. Minimnya standar dan pemantauan kualitas makanan sekolah seharusnya menjadi perhatian utama.
Investasi pada makan siang anak sekolah pun ditekankan bukan sekadar membuat anak-anak kenyang. Ada catatan tegas agar program makan siang di sekolah seperti MBG, menjadi ruang bagi anak-anak untuk mengonsumsi makanan sekolah segar yang diproduksi secara lokal, mengurangi kehadiran makanan manis dan makanan ultra-olahan.
Makanan bergizi yang disantap anak-anak di sekolah seharusnya diantarkan oleh ahli gizi sekolah yang berpengetahuan. Sebab, ini adalah bagian dari pendidikan anak dan pelajaran aktif yang akan mendorong hubungan siswa dengan makanan dan memberdayakan mereka untuk membuat pilihan makanan yang tepat di masa depan yang baik untuk kesehatan mereka dan planet ini.
Karena itu, negara-negara yang masih kurang menerapkan standar dan pemantauan kualitas makanan sekolah tersebut seharusnya mulai memberikan perhatian utama dan serius. Disarankan juga untuk dapat mendukung lompatan kualitatif ini dengan memasukkan pendidikan pangan ke dalam kurikulum sekolah.
Program MBG yang berjalan di bulan Ramadhan, memungkinkan jatah MBG anak-anak dibawa ke rumah. Para orangtua pun mulai menaruh perhatian pada jenis-jenis MBG yang diberikan kepada anak-anak mereka. Di media sosial berseliweran foto-foto MBG anak yang di-unboxing olah orangtua. Lalu, muncullah berbagi tanggapan tentang layak dan tidak layaknya MBG anak sebagai makanan bergizi.
Wacana pun menguat agar MBG dievaluasi. Bahkan, opini agar uang jatah MBG per siswa dengan besaran Rp 15.000 lebih baik dikelola orangtua karena lebih dapat menyesuiakan dengan selera makan anak sehingga makanan tidak mubazir. Ada juga pendapat agar sekolah yang mengelola MBG.
Dikutip dari laman ombudsman.go.id, Kepala Ombudsman Nusa Tenggara Barat (NTB) Dwi Sudarsono, mengatakan pihaknya memberi sejumlah catatan serius terhadap pelaksanaan MBG di NTB. Catatan ini menyusul maraknya kasus keracunan. Saat investigasi dilakukan terkait keamanan pangan, ditemukan beberapa kasus mulai dari keamanan pangan yang tak memadai hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar gizi.
"Ini artinya persoalan terkait dengan keamanan pangan di program MBG menurut saya cukup serius dan harus mendapatkan perhatian baik di tingkat pengelola di daerah maupun di tingkat nasional. Ini tahapannya sudah menjadi emergensi sebenarnya. Karena sudah terjadi di empat kabupaten," katanya.
Pandangan terbelah
Pandangan tentang MBG sampai saat ini masih terbelah. Sebagian publik menilai MBG mencerminkan kebijakan populis sebagai simbol kehadiran negara dalam memenuhi hak dasar warga. Namun banyak warga yang juga mengkritik pelaksnaaan MBG dari kualitas penyedia layanan hingga pengawasan di lapangan.
Dari laporan lembaga penelitian CELIO bertajuk “Makan (Tak) Bergizi (Tak) Gratis” tahun 2025, sebanyak 73 persen orangtua sebenarnya lebih memilih bantuan langsung tunai dibandingkan MBG. Sebanyak 65 persen responden menyatakan tetap mengeluarkan uang tambahan untuk makanan pengganti MBG. Tanpa perbaikan tata kelola, tujuan pemenuhan gizi dan keadilan sosial berisiko tidak tercapai secara berkelanjutan.
Sosiolog Imam Prasodjo saat disuskui di Universitas Indonesia tahun lalu, mengatakan pendekatan berbasis komunitas lokal harus dikuatkan untuk mencegah ”bancakan” anggaran dan memastikan manfaat MBG tepat sasaran. Program MBG juga harus menjadi gerakan ketahanan pangan secara nasional, bukan sekadar proyek makan gratis. Dia menawarkan model pembangunan dapur MBG yang berbasis komunitas agar program MBG berkelanjutan dan adil.
”Kita ingin mendorong kantin sekolah menjadi satelit dari dapur-dapur besar SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang sekarang sudah dibangun. Ke depan, kalau SPPG itu bubar, setidaknya di setiap sekolah sudah ada dapur sehat,” kata Imam.
Dosen Departemen Gizi Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat Universitas Gadjah Mada (UGM) Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih menyampaikan sebenarnya masing-masing sekolah bisa diberikan tanggung jawab untuk menyediakan makan siang untuk para siswanya. Sekolah juga dianggap lebih mampu untuk memberikan pengawasan karena cakupan yang lebih kecil, kondisi siswa, dan bahan pangan lokal yang sering digunakan.
“Jadi kesalahan dalam distribusi makan, kesalahan dalam keamanan pangan itu bisa terminimalisasi,” katanya.
Apalagi dalam penyelenggaraan makanan, kata Mirza, terdapat aturan yang perlu diacu antara lain Peraturan Menteri yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan tentang tata kelola penyelenggaraan makanan. Ada rincian penggolongan antara lain golongan berisiko tinggi, golongan kelompok massal, hingga transportasi. Mengacu aturan tersebut, anak sekolah dan ibu hamil merupakan kelompok dengan risiko tinggi yang penanganannya tidak bisa dilakukan dengan main-main.
Miskonsepsi
Terkait penggunaan istilah Ultra Processed Food (UPF) dalam program MBG juga disorot sejumlah akademisi. Hal ini mengakibatkan pengelompokkan makanan sehat dan tidak sehat menjadi tidak jelas di masyarakat.
Dalam kelompok diskusi terfokus yang digelar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) UGM dengan Badan Gizi Nasional (BGN) bertema “Mengoreksi Miskonsepsi tentang Sebutan UPF dan Dampaknya pada Kebijakan Penyediaan Pangan Olahan dalam Menu MBG padapertengahan Februari 2026”, mengemuka bahawa definisi UPF masih ambigu dan memiliki banyak interpretasi.Karena itu, diperlukan edukasi publik berbasis sains dalam memahami pangan olahan.
Dekan FTP UGM Eni Harmayani mengatakan Indonesia memiliki terminologi sendiri dalam menilai pangan olahan, yaitu makanan yang aman, bergizi, halal, dan sehat. “Istilah UPF yang diadopsi dari luar perlu dikaji secara kritis agar tidak menimbulkan miskonsepsi terhadap pangan olahan,” kata Eni.
Guru Besar FTP UGM Sri Raharjo mengatakan penggunaan istilah UPF secara umum berisiko memunculkan stigma negatif terhadap seluruh pangan olahan. Padahal, proses pengolahan pangan merupakan bagian penting untuk menjaga keamanan, memperpanjang masa simpan, serta menjamin ketersediaan pangan dalam jumlah besar.
“Kami menyarankan gunakan istilah process food saja atau pengolahan yang tadi tetap bergizi, tetap aman, dan tetap halal,” kata Sri Raharjo.
Adapun Guru Besar dari Universitas Negeri Jember Yuli Witono memaparkan, pangan hasil pengolahan industri tidak selalu berdampak buruk terhadap kesehatan. Sebab, teknologi pangan berkembang melalui penelitian ilmiah panjang untuk meningkatkan keamanan, kualitas, daya simpan, serta membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan akses distribusi pangan.
Sementara itu, Ahli Gizi Poltekkes Kementerian Kesehatan Yogyakarta, Agus Wijanarka, menjelaskan klasifikasi pangan berdasarkan sistem NOVA menunjukkan pangan ultra-proses tidak selalu identik dengan kandungan gizi yang buruk. Beberapa produk ultra-proses bahkan diperlukan untuk kebutuhan medis tertentu. Penilaian kesehatan pangan harus mempertimbangkan kualitas gizi, fungsi pangan, serta pola konsumsi masyarakat.
“Sebaiknya, konsumen juga didorong untuk lebih memahami label gizi, sementara produsen diharapkan bijak dalam penggunaan bahan tambahan pangan”, ujarnya.





