jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah membayar gaji guru PPPK paruh waktu. Hal itu perlu dilakukan supaya gaji guru PPPK paruh waktu tidak mengalami keterlambatan.
“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu," kata dia dalam keterangan persnya, Rabu (4/3).
BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Bersaksi di MK, Mendikdasmen Merespons
Legislator Fraksi PKB itu mengatakan persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu tidak boleh berlarut-larut.
Legislator Dapil II Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menuturkan negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa. "Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” tegasnya.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: THR ASN, TNI, Polri & Pensiunan Mulai Dibayarkan, tetapi Gaji PPPK Tak Bisa BOSP, Nakes Bagaimana?Â
Ketua DPW PKB NTB itu meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat kebijakan khusus menuntaskan persoalan gaji guru PPPK paruh waktu.
Semisal, dengan mendorong penyaluran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sehingga dapat segera dialokasikan dan dicairkan.
BACA JUGA: Sebegini Jumlah PNS & PPPK, TNI/Polri, dan Pensiunan Penerima THR 2026
“Kami meminta mendikdasmen berkoordinasi dengan menteri keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujarnya.
Lalu memastikan Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil.
Menurut dia, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” ujar dia. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan




