Gubernur Jateng Bantah Berada di Lokasi Saat OTT Fadia Arafiq

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan klarifikasi terkait dugaan keberadaannya saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Luthfi menegaskan meski sempat bertemu dalam rangkaian rapat koordinasi dan agenda buka puasa bersama, dirinya tidak mengetahui proses upaya paksa yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

“Memang hari Selasa itu kita lagi rakor terkait MBG (Makan Bergizi Gratis) yang diikuti seluruh Bupati dan Wali Kota. Malamnya, setelah saya ada kegiatan buka bersama, memang ada beberapa kepala daerah yang menghadap saya, termasuk Bupati Fadia. Dia menyampaikan mungkin tidak bisa ikut rangkaian kegiatan selanjutnya karena ada agenda lain. Hanya itu, setelah itu kembali. Saya tidak tahu ada OTT, tahunya paginya,” ujar Luthfi dikutip dari keterangan video yang diterima Metrotvnews.com, Rabu, 4 Maret 2026.
 

Baca Juga :

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pengadaan Outsourcing

Luthfi menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam koordinasi pemerintahan. Ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi sebenarnya telah dilakukan secara masif oleh Pemprov Jateng bekerja sama dengan Kedeputian Pencegahan KPK

Baginya, peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di Jawa Tengah. Para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan menjalankan wewenang.

“Jadi memang ini menjadi pembelajaran bagi seluruh Bupati, Wali Kota, termasuk seluruh ASN untuk menciptakan clear and good government agar tidak melanggar hukum. Prinsip bahwa birokrasi kita adalah melayani masyarakat itu yang paling utama. Pejabat publik harus menjadi suri tauladan; ikan itu busuk mulai dari kepala, maka sikap perilaku kita harus mencerminkan integritas,” tegas Luthfi.


Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Terkait proses hukum yang menjerat Fadia Arafiq, Luthfi menyatakan menghormati penuh ranah penyidikan KPK. Ia meyakini bahwa upaya paksa yang dilakukan tim penyidik telah didasari oleh bukti-bukti yang kuat sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. 

"Artinya kalau bukti yang cukup ini, seseorang itu boleh dilakukan upaya paksa. Di antaranya ditangkap, ditahan. Bukan bukti permulaan. Bukti yang cukup OTT lakukan KPK," ujar Luthfi.

Luthfi juga mengaku sering memberikan peringatan khusus kepada para bupati dan wali kota agar menjauhi praktik gratifikasi maupun tindak pidana korupsi.

“Ayo kita bersama-sama membangun Jawa Tengah dengan memberikan pelayanan terbaik dan tidak melanggar hukum. Saya sering sampaikan, ciptakan birokrasi yang bersih dan transparan,” ujar Luthfi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mulai Go Publik Soal Hubungan, Kapan Jonathan Frizzy Nikahi Ririn Dwi Ariyanti?
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Prabowo Akan Undang Ulama dan Tokoh Agama untuk Buka Puasa di Istana
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Hanung Bramantyo Ungkap Alasan di Balik Keputusannya Sutradarai Film Children of Heaven
• 5 jam lalugrid.id
thumb
Bos Danangara Kaji Peluang Investasi di Tengah Konflik Global
• 16 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ribuan Bayi Lahir dengan Bibir Sumbing, Kenali Risiko dan Pentingnya Operasi Dini
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.