Setelah Publik Ramai-ramai Mendesak Indonesia Keluar dari BoP...

kompas.id
16 jam lalu
Cover Berita

Serangan militer yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada akhir Februari 2026 mengguncang stabilitas di Timur Tengah dan memperburuk ketegangan global. Namun, dampaknya tidak hanya dirasakan di kawasan tersebut. Serangan ini juga memicu desakan keras dari berbagai elemen masyarakat Indonesia untuk menarik diri dari Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian, sebuah organisasi internasional yang Indonesia ikuti sejak akhir Januari 2026.

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian semula dianggap sebagai langkah diplomatik strategis untuk mendukung perdamaian dunia, khususnya dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Namun, dengan serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat—yang merupakan penggagas Dewan Perdamaian—dan Israel terhadap Iran, langkah Indonesia ini kini menuai sorotan tajam karena dianggap bertentangan dengan prinsip perdamaian yang dijunjung tinggi oleh negara.

Setelah serangan tersebut, desakan untuk segera menarik diri dari Dewan Perdamaian semakin menguat. Desakan ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, hingga anggota DPR. Berbagai pihak sepakat bahwa posisi Indonesia dalam Dewan Perdamaian kini dipertanyakan, terutama setelah serangan AS dan Israel terhadap Iran yang dianggap melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia.

MUI dengan tegas mengutuk serangan militer yang dilakukan oleh AS dan Israel terhadap Iran. Dalam surat tausiahnya, MUI menilai serangan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan prinsip yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Lebih jauh, MUI menegaskan bahwa Indonesia harus segera keluar dari Dewan Perdamaian. Hal ini karena keanggotaan Indonesia di dalamnya justru memperburuk ketegangan internasional, bukan mendorong perdamaian yang seharusnya menjadi tujuan utama Dewan Perdamaian.

”Dewan Perdamaian yang seharusnya menjadi wadah perdamaian kini justru memperburuk konflik. Oleh karena itu, kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mencabut keanggotaan Indonesia dari Dewan Perdamaian,” demikian bunyi surat MUI.

Dewan Perdamaian yang seharusnya menjadi simbol usaha bersama untuk menciptakan kedamaian global kini justru menjadi alat politik yang mendukung agresi militer.

Selain MUI, lebih dari 60 tokoh nasional dan 70 organisasi masyarakat sipil bergabung dalam petisi yang menyerukan Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian. Petisi yang dikeluarkan pada 1 Maret 2026 tersebut menilai serangan AS-Israel melanggar hukum internasional dan merusak perdamaian dunia.

Para penanda tangan petisi ini mengkritik Dewan Perdamaian yang seharusnya berperan sebagai lembaga penjaga perdamaian, tetapi kini dianggap telah berubah menjadi ”Board of War” karena mendukung agresi militer terhadap Iran.

”Dewan Perdamaian yang seharusnya menjadi simbol usaha bersama untuk menciptakan kedamaian global kini justru menjadi alat politik yang mendukung agresi militer. Dewan Perdamaian harus dievaluasi dan Indonesia harus segera keluar,” ujar salah satu penanda tangan petisi, Ray Rangkuti, pegiat demokrasi.

Baca Juga60 Tokoh dan 70 Organisasi Masyarakat Sipil Serukan Indonesia Keluar dari Dewan Perdamaian Gaza

Desakan untuk keluar dari Dewan Perdamaian juga datang dari anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin. Hasanuddin menilai bahwa tetap bertahan di dalam Dewan Perdamaian berisiko merusak konsistensi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Dia mengingatkan, keberlanjutan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian akan memperburuk posisi Indonesia di mata dunia, khususnya dalam menyikapi konflik Palestina dan situasi internasional lainnya.

”Indonesia sudah telanjur masuk ke dalam Dewan Perdamaian, tetapi tetap berada di dalamnya akan menimbulkan persoalan lebih besar. Saya mendesak pemerintah untuk segera menarik diri dari Dewan Perdamaian demi menjaga konsistensi prinsip bebas aktif yang menjadi amanat konstitusi kita,” kata Hasanuddin.

Menteri Luar Negeri Sugiono tidak memberikan jawaban saat ditanya mengenai respons pemerintah terkait desakan agar Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian. Ia justru menjelaskan bahwa situasi internasional terkait serangan militer yang terjadi di Iran lebih mendominasi perhatian pemerintah saat ini.

”Semua pembicaraan Dewan Perdamaian, kan, on hold, semua perhatian shifted ke situasi di Iran,” ujar Sugiono seusai pertemuan silaturahmi dan diskusi Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah tokoh nasional di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/3/2026) malam.

Sugiono menuturkan, Pemerintah Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan negara-negara mitra, terutama di kawasan Teluk, yang juga merupakan anggota Dewan Perdamaian. Hal ini karena negara-negara di kawasan tersebut juga menghadapi dampak serupa akibat ketegangan di Iran.

”Kami tetap melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan rekan-rekan di Teluk. Mereka juga mengalami hal yang sama, ada yang diserang juga. Bagaimanapun, mereka juga anggota Dewan Perdamaian,” tutur Sugiono.

Baca JugaPrabowo Siap ke Iran untuk Jadi Juru Damai

Ketua MPR Ahmad Muzani saat diwawancara cegat oleh wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/3/2026), mengungkapkan, Presiden Prabowo telah menerima berbagai masukan dari mantan presiden, mantan wakil presiden, mantan menteri luar negeri, dan kalangan pengusaha terkait posisi Indonesia di Dewan Perdamaian. Dalam pertemuan silaturahmi dan diskusi pada Selasa malam tersebut, Presiden menjelaskan situasi dan kondisi terkait situasi global, serta mendengarkan berbagai pandangan yang diberikan.

”Semua pandangan itu diterima oleh Presiden dengan baik. Presiden menerima pandangan itu dengan senang hati dan sebagai sebuah masukan yang oleh beliau dijadikan sebagai referensi dalam mengambil keputusan,” ujar Muzani.

Dewan Perdamaian adalah bagian dari upaya untuk mempercepat proses kemerdekaan Palestina dan pembangunan, rekonstruksi, rehabilitasi Palestina. ”Dan, itu tujuan utama dibentuknya BoP. Nah, cuma kemudian ada persoalan Iran. Ini yang saya kira juga beliau (Presiden) tadi malam menyampaikan pandangan itu lebih jelas lagi,” ujar Muzani.

Muzani pun menjawab ketika ditanya apakah akan ada evaluasi ulang posisi Indonesia di Dewan Perdamaian menimbang pihak yang menggagas justru melakukan penyerangan Iran.

”Bagi Indonesia, masuk dan keluar BoP adalah sesuatu yang bisa saja terjadi seperti beberapa kali disebutkan oleh Presiden. Kita bisa saja, kapan saja, bisa keluar. Tapi, sekali lagi, itu harus atas kesepakatan bersama-sama,” ujar Muzani.

Belum ada ketegasan

Rektor Universitas Islam Indonesia Fathul Wahid mengatakan, UII menyesalkan sikap Pemerintah Indonesia yang dianggap belum menunjukkan ketegasan dalam menyikapi serangan militer Israel dan AS terhadap Iran. Sikap ini dinilai mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia.

”Kami menyesalkan sikap Pemerintah Republik Indonesia yang belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam menyikapi serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Republik Islam Iran,” ujar Fathul Wahid dalam Pernyataan Sikap UII.

Fathul Wahid menilai, serangan tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi yang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penjajahan. Ia juga mengingatkan bahwa serangan ini berpotensi memperburuk situasi geopolitik global, serta memperparah penderitaan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak.

Sebagai respons terhadap perkembangan ini, UII mengeluarkan seruan kepada Pemerintah Indonesia untuk segera mengutuk serangan tersebut dan menuntut adanya konsistensi dalam politik luar negeri yang menghormati kedaulatan negara lain. UII juga menegaskan pentingnya mendorong penyelesaian damai melalui diplomasi multilateral.

”Kami menuntut pemerintah untuk segera mengecam serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran,” tutur Fathul Wahid.

Selain itu, lanjutnya, UII juga menyampaikan keprihatinan atas kebijakan politik luar negeri yang dianggap berpotensi melemahkan kedaulatan negara. Salah satunya terkait keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden AS Donald Trump.

Fathul Wahid menilai, keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian berisiko bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Keikutsertaan tersebut juga berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta komitmen konstitusional untuk menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi. Oleh karena itu, UII mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian tersebut.

”Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Donald Trump berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan,” ujarnya.

Kini, setelah publik beramai-ramai mendesak Presiden agar Indonesia keluar dari Dewan Perdamaian, akankah hal itu dipertimbangkan?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pantang Menyerah, Matheus Nunes Tegaskan Man City Siap Kejar Arsenal Hingga Akhir
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kenangan proses Anang Hermansyah raih gelar Magister Unair, terbaru teman kuliah bongkar keaktifannya
• 16 jam lalubrilio.net
thumb
Polisi Tetapkan Sopir TJ Jadi Tersangka dalam Insiden Kecelakaan di Cipulir Jaksel
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo instruksikan jajarannya antisipasi dampak konflik Timur Tengah
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
KAN Strategic Hadir di Batam untuk Layanan Manajemen Hukum dan Bisnis
• 21 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.