Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Outsourcing, Langsung Ditahan 20 Hari

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan KPK setelah lembaga antirasuah itu memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, "KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030".

KPK Langsung Tahan Fadia Arafiq

KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Fadia Arafiq selama 20 hari pertama sejak 4 Maret hingga 23 Maret 2026.

Penahanan dilakukan setelah proses penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan, "KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap saudari FAR untuk 20 hari pertama sejak 4-23 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK".

Dalam perkara ini, Fadia Arafiq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Terjaring OTT Bersama Belasan Orang

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 3 Maret 2026.

Operasi tersebut menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 dan berlangsung pada bulan Ramadhan.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, KPK juga menangkap 11 orang lainnya yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah.

KPK menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya pada beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Muda Ramai-Ramai Sewa iPhone di Momen Ramadan dan Lebaran, Ternyata Ini Alasannya
• 14 jam lalurctiplus.com
thumb
DWP Makassar Hadirkan Pasar Murah Ramadan, Dinas PPPA Ikut Mendukung
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Cek THR Pensiunan ASN Bisa Lewat HP, Berikut Caranya
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bagaimana Mengatur Pola Makan yang Sehat Saat Puasa?
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Jubir PDI-P Sampaikan Pesan Megawati untuk Prabowo: Tetap Teguh Bela Palestina dan Kedaulatan Iran
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.