Penulis: Krisafika Taraisya Subagio
TVRINews, Jakarta
Kementerian Ekonomi Kreatif mengapresiasi perayaan Cap Go Meh Jakarta 2026 sebagai momentum penguatan harmoni keberagaman sekaligus penggerak ekonomi kreatif.
Wakil Menteri Ekraf, Irene Umar menilai festival ini bukan sekadar agenda budaya, tetapi ruang aktualisasi bagi para pejuang ekonomi kreatif di Ibu Kota.
"Festival Cap Go Meh bukan hanya perayaan budaya, tetapi juga ruang aktualisasi pejuang ekonomi kreatif. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pejuang ekraf seperti ini menjadi contoh konkret bagaimana budaya bisa menjadi penggerak ekonomi di Jakarta," ujar Irene dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Rabu, 4 Maret 2026.
Menurut Irene, ketika budaya dirayakan secara inklusif dan dikemas dengan konsep kreatif, dampaknya tidak hanya pada kebanggaan identitas kota, tetapi juga membuka peluang usaha serta lapangan kerja baru. Ia menyebut konsep "Cahaya Keberagaman di Glodok" mempertegas identitas Jakarta sebagai kota global yang berakar pada harmoni budaya.
Perayaan yang berlangsung di kawasan Pancoran Chinatown Point Mall itu menghadirkan seni pertunjukan kontemporer, atraksi barongsai, hingga deretan stan kuliner yang memadukan unsur tradisi dan kreativitas modern.
Irene menilai kolaborasi lintas sektor dalam festival ini menjadi model pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
"Kehidupan harmonisasi keberagaman di Jakarta semakin kuat. Saat budaya dirayakan bersama, energi positifnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat menuju sejahtera," ucapnya.
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jakarta Pramono Anung serta sejumlah gubernur Jakarta lintas masa, di antaranya Sutiyoso, Fauzi Bowo, dan Anies Rasyid Baswedan.
Menjelang 500 tahun Jakarta, Irene berharap perayaan Cap Go Meh tidak hanya menjadi penutup rangkaian Imlek, tetapi juga momentum memperkuat kolaborasi dan optimisme bersama dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global yang inklusif, berbudaya, dan berdaya saing.
Editor: Redaktur TVRINews





