JAKARTA, KOMPAS.TV — Tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi mediator dalam konflik yang melibatkan Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran terus menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Dave Laksono menilai Indonesia tidak akan dirugikan jika mengambil peran sebagai mediator dalam konflik yang kian memanas di Timur Tengah tersebut.
Menurut Dave, peran mediator pada dasarnya adalah menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang bertikai agar dapat menemukan titik temu menuju perdamaian.
“Saya tidak melihat ruginya bila kita jadi mediator,” kata Dave dalam diskusi di Sapa Indonesia Malam KompasTV, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga: Timur Tengah Memanas! Begini Sikap Presiden Prabowo: Indonesia Siap Hadapi Segala Kemungkinan
Ia menilai Indonesia memiliki pengalaman dalam diplomasi internasional dan upaya penyelesaian konflik, sehingga tetap memiliki peluang untuk berkontribusi dalam proses mediasi jika situasi memungkinkan.
Dave menjelaskan bahwa proses mediasi tidak dapat terjadi secara instan.
Sebelum mediasi formal dilakukan, biasanya terdapat sejumlah tahapan diplomatik yang harus dilalui oleh pihak-pihak terkait.
Tahapan tersebut meliputi pembukaan jalur komunikasi, upaya membangun kepercayaan, hingga pertemuan awal antara pihak yang bertikai.
Menurutnya, jika proses tersebut berjalan dengan baik, mediasi dapat menghasilkan keputusan yang lebih permanen dalam penyelesaian konflik.
“Jadi sebelum ini mengarah ke mediasi itu berjalan, kan tentu pasti ada proses-proses yang harus di diambil, dilangkah, dijalani. Nah, itulah untuk memastikan mediasi ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang permanen,” ujarnya.
Modal Diplomatik IndonesiaPenulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- mediasi Indonesia Iran AS
- Prabowo mediator Iran AS
- konflik Iran Amerika Serikat
- diplomasi Indonesia Timur Tengah
- DPR soal mediasi Iran AS
- Board of Peace





