Bonus Hari Raya untuk Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas

viva.co.id
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan berpandangan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) yang diberikan perusahaan platform digital kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) merupakan kebijakan internal perusahaan dalam kerangka hubungan kemitraan yang selama ini diterapkan.

Ia menjelaskan, skema BHR tidak dapat disamakan dengan kewajiban normatif seperti tunjangan hari raya pada hubungan kerja formal.

Baca Juga :
Ojol Bisa Dapat Gratis BBM Pertamina Beli Paket Data Telkomsel Ini
Seskab Teddy: THR ASN, TNI-Polri Cair 100%, Swasta Dilarang Nyicil!

Dalam konteks kemitraan, BHR diposisikan sebagai bentuk penghargaan berbasis performa sekaligus dukungan moral dan finansial menjelang Hari Raya.

"BHR ini sifatnya diskresi atau kebijakan dari aplikator, apakah mereka ingin memberi atau tidak. Jika perusahaan memberikannya, itu adalah bentuk apresiasi agar para mitra bersama keluarganya bisa merayakan Lebaran dengan tambahan dukungan materi dari perusahaan,” ujar Azas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 4 Maret 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan merespons komitmen dua perusahaan platform digital, yakni Grab dan GoTo, yang menyatakan dukungan terhadap penyaluran BHR tahun 2026 dengan rencana peningkatan anggaran hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Azas, mekanisme penyaluran BHR idealnya tetap mengedepankan prinsip keadilan yang mempertimbangkan tingkat aktivitas dan produktivitas mitra.

Ia menilai, perusahaan perlu menetapkan kriteria agar kebijakan tersebut tetap berkelanjutan secara finansial.

"Perusahaan aplikasi tentu tidak bisa dipaksa untuk memberi kepada semua orang tanpa kriteria, karena itu akan menjadi masalah finansial bagi mereka. Pemberian ini memang didasarkan pada kinerja atau produktivitas masing-masing mitra," katanya.

Ia menambahkan, perbedaan tingkat keaktifan mitra, misalnya antara pengemudi yang hanya beroperasi 1–2 jam per hari dengan mereka yang aktif penuh waktu, menjadi salah satu pertimbangan wajar dalam menentukan besaran apresiasi yang diberikan.

Baca Juga :
Airlangga: THR-BHR Buat 850.000 Mitra Ojol Cair Paling Lambat H-7 Lebaran
Menaker Pastikan Pihak Aplikator Bakal Salurkan BHR Ojol Lebih Baik di Tahun Ini
Di Balik Ekosistem On-Demand Grab Indonesia: Pilihan, Partisipasi, dan Pertumbuhan Ekonomi Digital

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
I.League Ungkap Format EPA Championship U-19, 20 Tim Berpartisipasi
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
UOB Kay Hian Punya Saham di 66 Emiten, Ada PTRO, DADA, hingga INRU
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Hakim Minta JPU Usut Terpisah Pemberian THR ke Kombes Polisi dari Marcella Santoso
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Wapres Ini Mau Dimakzulkan, Sempat Ngaku Siap Bunuh Presiden
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
iPad Air M4 Resmi Meluncur, RAM Lebih Besar
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.