KPK Sebut PT RNB Diisi Tim Sukses Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa sebagian pegawai perusahaan keluarga Fadia Arafiq, yakni PT Raja Nusantara Berdaya (RNB) diisi oleh tim sukses Bupati Pekalongan dua periode tersebut. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.

“Sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses dari Bupati,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026), seperti dilansir dari Antara.

Advertisement

BACA JUGA: Mengapa KPK Hanya Tetapkan Tersangka Tunggal Kasus OTT Fadia Arafiq?

Asep mengatakan para pegawai tersebut ada yang ditugaskan untuk bekerja pada sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, yakni sebagai tenaga alih daya atau outsourcing.

Sementara itu, dia mengatakan Fadia kemudian menjadi tersangka kasus dugaan korupsi setelah terlibat konflik kepentingan melalui PT RNB tersebut.

Ia juga mengatakan Fadia mendapatkan Rp5,5 miliar sebagai penerima manfaat PT RNB setelah perusahaan tersebut memenangkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan selama 2023-2026.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Satgas PRR Catat 97% SPBU di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera Telah Beroperasi
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Lapangan Padel yang Berisik dan Tak Berizin Itu Kini Disegel Lagi
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Detik-Detik Gerhana Bulan Total "Blood Moon" Hiasi Langit Indonesia
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Antam Turun Rp77 Ribu, Buyback Ikut Melemah
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
AHY Ungkap Isi Pertemuan Prabowo, Jokowi, dan SBY Bahas Dampak Timur Tengah
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.