Pemuda di Serang Digelandang Warga ke Polres Usai Perkosa Seorang ABG

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemuda berinisial TA (23), warga Kibin, Kabupaten Serang, digelandang oleh warga ke Mapolres Serang. Pemuda tersebut dilaporkan telah memperkosa gadis berusia 15 tahun.

Warga tersebut merupakan keluarga korban yang datang ke Mapolres Serang pada Kamis (26/2) malam. Mereka membawa, melaporkan, dan meminta TA ditahan karena memperkosa korban.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menyampaikan kronologi kejadian pemerkosaan itu. Menurut Andi, pada Rabu (25/2), korban dihubungi oleh temannya, seorang perempuan berinisial M. M meminta korban menemaninya berkunjung ke rumah pacarnya di Nambo Ilir, Kibin.

Baca juga: Terungkap, Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Perkosa Santriwati di Kamar Khalwat

Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan tiga orang laki-laki yang sebelumnya tidak dikenal, salah satunya adalah TA. Ketika teman lainnya pergi, pelaku kemudian mendekati dan memaksa korban untuk berhubungan intim.

"Saat itulah pelaku memperkosa korban," ujar Andi, Rabu (4/3/2026).

Andi menyebut korban masih berada di rumah tersebut hingga Kamis (26/2). Keluarga korban yang khawatir akhirnya menemukan korban di rumah tersebut.




(aik/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Muhammad Sadar Soroti Proyek Irigasi Lalengrie Bone Rp68 Miliar, Dinilai Belum Maksimal
• 8 jam laluterkini.id
thumb
Khamenei Akan Dimakamkan di Mashhad, Tanggal Masih Dirahasiakan
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
iPhone 17 Pro Max Sudah Ramai Dijual Lagi Walau Baru 5 Bulan Rilis
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Konflik Timur Tengah, Bahlil Akan Tambah Kapasitas Penyimpanan Stok BBM Jadi 90 hari
• 40 menit laluviva.co.id
thumb
Mutasi Jilid II, Bupati Wajo Lantik Ratusan ASN 
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.