Pantau - Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari menyatakan program revitalisasi sekolah yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah.
Realisasi revitalisasi sekolah sepanjang 2025 tercatat mencapai 16.167 satuan pendidikan.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal pemerintah yang ditetapkan sebanyak 10.440 satuan pendidikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Qodari dalam konferensi pers di Gedung KSP di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 4 Maret 2026.
Qodari menjelaskan bahwa khusus untuk sekolah vokasi, sebanyak 2.026 satuan pendidikan telah direvitalisasi.
Capaian revitalisasi sekolah vokasi tersebut mencapai sekitar 97 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Program ini difokuskan pada perbaikan ruang kelas, fasilitas belajar serta lingkungan sekolah guna mendukung proses pembelajaran yang lebih layak dan berkualitas," ungkapnya.
Target Revitalisasi Sekolah 2026Pemerintah akan melanjutkan program revitalisasi sekolah pada tahun 2026 dengan target baru.
Pemerintah mengalokasikan revitalisasi untuk 11.744 satuan pendidikan pada tahun 2026.
Pagu anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut sebesar Rp14,06 triliun.
Selain anggaran utama tersebut, pemerintah juga mengusulkan tambahan anggaran melalui skema anggaran biaya tambahan atau ABT.
Usulan tambahan anggaran ABT yang diajukan pemerintah mencapai Rp89,49 triliun.
Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk mempercepat revitalisasi hingga 60.000 satuan pendidikan tambahan.
Qodari menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi sekolah dilakukan secara bertahap dan terukur.
Program revitalisasi juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah agar tepat sasaran.
Pemerintah menyiapkan dukungan anggaran sesuai dengan mekanisme resmi yang berlaku.
Pengawasan terhadap pelaksanaan program juga diperkuat agar penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.
Skema Baru Pengelolaan Dana RevitalisasiQodari menyampaikan bahwa dalam skema terbaru pengelolaan dana revitalisasi mengalami perubahan.
"Dalam skema terbaru, dana revitalisasi tidak lagi dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan langsung oleh Kemendikdasmen," ujarnya.
Dalam skema baru tersebut, dana revitalisasi sekolah disalurkan langsung ke rekening masing-masing sekolah.
Dana tersebut kemudian dikelola oleh sekolah melalui mekanisme swakelola.
Pengelolaan dana juga melibatkan partisipasi masyarakat di sekitar sekolah.
Pelaksanaan teknis pembangunan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan atau P2SP.
Panitia tersebut melibatkan unsur masyarakat dalam proses pembangunan.
Dalam pelaksanaannya, panitia didampingi oleh tim teknis yang terdiri dari perencana dan pengawas pembangunan.
Jumlah tim teknis yang mendampingi berkisar antara tujuh hingga sepuluh orang.
Selain itu terdapat pula sekitar 20 hingga 30 orang pelaksana pembangunan di setiap satuan pendidikan.
Qodari menyampaikan bahwa program revitalisasi sekolah tidak hanya berdampak pada perbaikan fasilitas belajar.
Program tersebut juga berpotensi mendorong pergerakan ekonomi di daerah.
Ia memperkirakan pengerjaan revitalisasi secara swakelola pada 16.167 satuan pendidikan pada tahun 2025 mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Total tenaga kerja yang berpotensi terserap diperkirakan mencapai sekitar 646.680 orang.
Perkiraan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa setiap satuan pendidikan melibatkan rata-rata sekitar 40 orang pekerja dalam proses pembangunan.




