Bisnis.com, JAKARTA — Penerimaan negara pada APBN 2026 diperkirakan tidak naik signifikan dari tahun lalu sehingga semakin membatasi ruang fiskal.
Hal ini tertuang pada pengumuman terbaru lembaga pemeringkat, Fitch Ratings yang mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada BBB. Namun, prospek atau outlook kredit Indonesia diturunkan dari kategori Stabil ke Negatif.
Fitch menilai keseluruhan penerimaan APBN 2026, yang dalam hal ini meliputi pajak, kepabeanan dan cukai serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hanya sebesar 13,3% terhadap PDB pada 2026 dan 2027. Ini juga masih lebih rendah dari rata-rata median penerimaan negara-negara dengan sesama rating BBB.
Sebagai informasi, pemerintah tahun ini menargetkan penerimaan negara keseluruhan sebesar Rp3.153,6 triliun. Penerimaan pajak ditargetkan Rp2.357,7 triliun, kepabeanan dan cukai Rp336 triliun, serta PNBP Rp459,2 triliun.
"Kami memperkirakan pendapatan pemerintah umum/PDB rata-rata 13,3% selama tahun 2026 dan 2027 (median BBB: 25,5%) di tengah kurangnya mobilisasi pendapatan yang signifikan," ujar Fitch melalui keterangan resmi, Rabu (4/3/2026).
Sebagai informasi, penerimaan negara keseluruhan pada APBN 2025 lalu hanya terkumpul Rp2.756,3 triliun atau 91,7% terhadap target APBN yakni Rp3.005,1 triliun. Shortfall terlebar adalah pada penerimaan pajak, yang juga merupakan penyumbang terbesar ke kas negara, yakni sebesar Rp271,7 triliun lantaran hanya terealisasi Rp1.917,6 triliun (dari target Rp2.189,3 triliun).
Baca Juga
- Fitch Proyeksikan Defisit APBN 2026 Capai 2,9%, Lampaui Target Seperti 2025
- BI Sebut Outlook Negatif dari Fitch Tak Cerminkan Fundamental Ekonomi RI Lemah
- Fitch Pangkas Outlook RI, Kebijakan Kredibel Jadi Kunci Cegah Downgrade Peringkat Kredit
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai terkumpul Rp300,3 triliun atau 99,6% dari target, sedangkan PNBP Rp534,1 trilliun atau melebihi target APBN.
Dengan PDB Indonesia pada 2025 sebesar Rp23.821,1 triliun, maka rasio keseluruhan penerimaan negara tahun lalu yakni 11,5% terhadap PDB.
Menurut Fitch, lemahnya penerimaan negara tahun lalu disebabkan berbagai hal. Mulai rendahnya penerimaan pajak, batalnya kenaikan tarif PPN menjadi 12%, pengalihan dividen BUMN dari pos PNBP ke Danantara, serta restitusi yang mencapai Rp361 triliun.
"Upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepatuhan pajak seharusnya meningkatkan pendapatan, tetapi kemungkinan tidak akan memberikan peningkatan yang signifikan dalam jangka pendek, sehingga membatasi ruang fiskal," ujar Fitch.





