JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan tidak ada ruang kompromi terkait pembatasan jam operasional lapangan padel yang ada di Jakarta. Khusus yang berada di tengah permukiman warga, aktivitas hanya diperbolehkan sampai pukul 20.00 WIB.
“Saya mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam delapan malam. Kami tidak berikan. Maksimum jam delapan malam,” kata Pramono di Balai Kota, Rabu (4/3/2026) dikutip dari Antara.
Keputusan ini diambil untuk menjaga kenyamanan warga, terutama dari potensi gangguan kebisingan pada malam hari.
Aturan pembatasan jam operasional berlaku khusus bagi lapangan padel yang berdiri di kawasan hunian. Meski sebagian sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), aturan tetap diterapkan tanpa pengecualian.
Baca Juga: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: KPK Telah Tetapkan Tersangka, Siapa?
Tak hanya soal jam operasional, Pemprov DKI Jakarta juga mewajibkan setiap lapangan padel di permukiman memasang peredam suara guna meminimalisasi gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Tanpa PBG? Siap Dihentikan dan Dibongkar
Mengutip video KompasTV, Sabtu (28/2), Pramono juga menegaskan sikap tegas terhadap pengelola yang belum mengantongi PBG. Lapangan padel di permukiman yang belum memiliki izin tersebut tidak lagi diberi kesempatan untuk mengurusnya.
Konsekuensinya jelas:
- Penghentian kegiatan operasional
- Pembongkaran bangunan
- Pencabutan izin usaha
Langkah ini menjadi bagian dari penataan agar aktivitas olahraga tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban tata ruang dan kenyamanan warga.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara, Kompas TV
- lapangan padel jakarta
- pramono anung
- jam operasional padel
- pbg jakarta
- pemprov dki jakarta
- pembatasan jam operasional





