Ketum PP FPTI: Belum ada laporan terkait isu pemotongan bonus atlet

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia (PP FPTI) Yenny Wahid mengaku belum menerima laporan resmi terkait isu pemotongan bonus para atlet yang berprestasi dalam multievent olahraga internasional.

"Sampai saat ini belum ada laporan resmi yang saya atau pengurus PP FPTI terima dari para atlet," kata dia di tempat pemusatan latihan nasional (pelatnas) tim panjat tebing Indonesia, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/3) malam.

Dia menyatakan terkejut mendengar kabar yang menyebut bahwa dugaan pemotongan bonus itu juga melibatkan mantan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir.

Yenny menjelaskan, informasi yang diterimanya hingga kini hanya berasal dari percakapan informal di internal organisasi.

Baca juga: PP FPTI dukung penuh lima atlet yang buat laporan ke Mabes Polri

Dia menceritakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat kesepakatan antara atlet bersangkutan dengan pelatih terkait pembagian bonus yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia.

Meski demikian, Yenny menegaskan hal tersebut berada di luar kewenangan organisasi.

"Yang jelas PP FPTI tidak melakukan itu (pemotongan bonus), justru kami yang berjuang untuk para atlet agar dapat bonus dari Pemerintah," ujar anak dari Presiden keempat RI (almarhum) K.H. Abdurrahman Wahid itu.

Yenny menambahkan, karena belum ada laporan resmi dari atlet, dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

Dia menekankan bahwa PP FPTI berkomitmen melindungi hak atlet dan memastikan setiap bentuk penghargaan dari pemerintah diterima sesuai ketentuan.

PP FPTI tengah diguncang dengan isu dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mantan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia Hendra Basir.

Namun, pelatih itu pada Selasa (24/2), telah membantah melakukan tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik kepada para atlet panjat tebing Indonesia.

"Silakan ditanyakan kepada delapan atlet terkait, bagian yang mana saya melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik," kata Hendra mengklarifikasi informasi terkait dugaan tindakan tersebut.

Baca juga: Menpora kawal kasus kekerasan pelatnas panjat tebing hingga tuntas


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Ayah Nizam Tanggapi Isu Pembunuhan Berencana: Nanti Kita Lihat di Rekonstruksi
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
OJK Geledah PT MASI Terkait Skandal IPO
• 16 jam lalutvrinews.com
thumb
Ini 20 Nama Calon Anggota DK OJK, Ada Friderica Hingga Hasan Fawzi
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK: Kasus Kuota Haji Eks Menag Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar!
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Menag sebut Presiden setuju Nuzulul Quran digelar di Istana Negara
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.