Ditangkap KPK, Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Pedangdut

okezone.com
16 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (FAR), sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemerintah Kabupaten Pekalongan periode 2023–2026. Penetapan ini merupakan buntut dari yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (4/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Fadia sempat mengaku tidak memahami hukum dan birokrasi lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut. Sebagaimana diketahui, ia merupakan pelantun lagu “Cik Cik Bum Bum”.

Baca Juga :
Deretan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Mobil Mewah hingga Chat WA

"Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi, bukan seorang birokrat. Ini yang disampaikan oleh saudari FAR,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).

“Dengan demikian, saudari FAR tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” sambungnya.

 

Baca Juga :
Diciduk KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Lebih Banyak Urus Fungsi Seremonial


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KAI: 2,1 Juta Tiket Mudik Lebaran 2026 Terjual
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Trump Terus Turunkan "Hujan" Rudal ke Iran, AS Siapkan Invasi Darat?
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bahlil: Storage Minyak 3 Bulan di Sumatra Bakal Dibangun Swasta
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Divonis 6 Bulan Penjara, 2 Pentolan AMPB Pati Bebas Bersyarat Disambut Ribuan Simpatisan
• 37 menit lalurctiplus.com
thumb
PLN Kantongi Pasokan 84 Juta Ton Batu Bara, Listrik Aman hingga Agustus 2026
• 16 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.