Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat turun tangan membantu pemerintah daerah untuk membayar gaji guru PPPK paruh waktu.
Pembayaran honor disebut selalu terlambat, bahkan sekarang para guru belum menerima gaji.
Advertisement
Ketua DPW PKB NTB ini menegaskan, negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu," jelas Lalu dalam keterangannya, Rabu 4 Maret 2026.
Dia pun meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Lalu juga mendorong Mendikdasmen agar segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sehingga dapat segera dialokasikan dan dicairkan.
"Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas," jelas dia.
Lalu menuturkan, DPR akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mendapatkan haknya secara adil. Menurutnya, kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
"Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan," kata dia.




