Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta memberikan penyuluhan hukum kepada 10 kepala desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali dalam kegiatan reses DPR RI masa sidang III Tahun 2025-2026.
Hal tersebut Wayan lakukan sebagai edukasi dan upaya pencegahan agar kepada kepala desa tidak terjerat kasus hukum dalam melaksanakan program pemerintah, yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.
"Semua kades ingin melayani masyarakat dan mengelola anggaran dengan tenang, aman, dan memerlukan wawasan hukum, agar jangan sampai mereka karena kekeliruan administrasi, lalu terjerat kasus korupsi," kata Wayan melalui keterangan tertulis pada Kamis, 5 Maret 2026.
Kepala desa, kata dia, sangat mengharapkan ada program berkaitan dengan kompetensi hukum, termasuk dihubungkan dengan Kejaksaan sebagai pendamping.
Jangan sampai, lanjut dia, kepala desa terjerat maladministrasi yang berpotensi menjadi korupsi atau masalah hukum lain, akibat kurangnya pemahaman kepala desa di bidang hukum.
"Baik sekali inisiatif seperti ini, agar para kepala desa fokus melayani masyarakat dalam mengelola anggaran negara yang digelontor melalui program desa," ujar Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini.
Selain itu, Wayan mengatakan para kepala desa juga berharap adanya pendampingan baik oleh tokoh masyarakat, ahli hukum, dan advokasi untuk warga dalam pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan sosial lainnya.
Adapun pola komunikasinya, secara teknis akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah membentuk KORdEM (Koalisi Organisasi Non Pemerintah dan Eksponen Masyarakat) di Kecamatan Susut, Bangli, atau bentuk lainnya yang akan dirumuskan lebih lanjut.
KORdEM yang telah dibentuk tahun 2003 di seluruh Bali, untuk wilayah Bangli antara lain melakukan pendampingan untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis bagi sejumlah warga penderita sakit kulit bersisik dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Pelayanan kesehatan bagi warga kurang mampu, tetap menjadi kebutuhan masyarakat miskin sampai saat ini dan mendapat atensi dari relawan-relawan di KORdEM.
"Yang penting, agar temu-aspirasi di masa reses tersebut benar-benar bisa berkelanjutan," jelas Legislator dari Bali ini.
Untuk itu, Wayan menyarankan inisiatif dari para kepala desa dan Camat Susut ini dapat dikembangkan oleh kepala desa di kecamatan lainnya di Bali.





