Pantau - Bank Indonesia mencatat Kartu Kredit Indonesia segmen pemerintah telah digunakan oleh 267 pemerintah daerah sejak diluncurkan pada tahun 2022 dengan total nilai transaksi mencapai Rp665 miliar.
Kartu Kredit Indonesia merupakan instrumen pembayaran yang digunakan unit kerja pemerintahan untuk melakukan transaksi belanja barang atau jasa.
Sumber dana dalam transaksi tersebut berasal dari anggaran negara baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menyatakan Kartu Kredit Indonesia menjadi salah satu inovasi dalam sistem pembayaran nasional.
Ia menjelaskan bahwa inovasi tersebut bertujuan memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
Dorong Digitalisasi Transaksi Pemerintah DaerahSelain penggunaan Kartu Kredit Indonesia, sejumlah pemerintah daerah juga telah memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui QRIS.
Penggunaan QRIS dimanfaatkan untuk meningkatkan penerimaan daerah sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi.
Sistem tersebut juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dalam pengelolaan transaksi pemerintah daerah.
Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam mendorong transformasi digital di tingkat daerah.
Transformasi digital tersebut diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Upaya tersebut juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Program KATALIS P2DD Perkuat Digitalisasi Keuangan DaerahBank Indonesia bersama Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah terus mendorong peningkatan kapasitas pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah sekaligus mempercepat digitalisasi layanan publik.
Digitalisasi tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyelenggaraan Program Peningkatan Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Program tersebut dikenal dengan nama KATALIS P2DD.
Bank Indonesia menyatakan KATALIS P2DD merupakan langkah konkret untuk mendukung agenda pembangunan nasional Asta Cita.
Program tersebut juga bertujuan mempercepat digitalisasi keuangan daerah secara lebih terarah dan berkelanjutan.




