Seorang pria paruh baya berinisial MI (56), warga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh pemilik kebun yang menuduhnya mencuri dua buah labu siam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban meninggal dunia dua hari kemudian, Senin (2/3).
Kapolsek Cugenang Kompol Usep Nurdin mengatakan penganiayaan terjadi setelah korban diduga mengambil dua buah labu siam di kebun milik tersangka berinisial UA.
“Korban mengalami penganiayaan setelah diduga mencuri buah labu siam, Sabtu (28/2) dan meninggal dunia Senin (2/3) setelah mengeluh pusing di rumahnya,” kata Usep kepada wartawan, Selasa (3/3).
Sekilas PenganiayaanUsep menjelaskan, korban awalnya terpergok mengambil labu siam di kebun milik UA. Mengetahui hal tersebut, tersangka mengejar korban hingga ke depan rumahnya.
Di lokasi itu, tersangka memukul dan menendang korban menggunakan tangan kosong.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher. Korban juga mengalami memar pada bahu dan lengan serta hidung berdarah.
Peristiwa tersebut disaksikan oleh adik korban yang berusaha melerai.
“Kejadian tersebut sempat disaksikan adik korban, dan berupaya melerai. Setelah dilerai, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam,” ujar Usep.
Korban Sempat Pingsan dan MuntahSetelah dianiaya, korban sempat muntah-muntah dan mengeluhkan pusing sebelum akhirnya pingsan.
Berdasarkan keterangan keluarga, kondisi korban sempat memburuk hingga akhirnya meninggal dunia dua hari setelah kejadian.
Polisi kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Sayang untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
“Proses autopsi terhadap jenazah korban telah dilakukan. Hasilnya kemungkinan diketahui dalam dua hari ke depan oleh tim forensik Biddokes Polda Jabar,” kata Usep.
Pemilik Kebun Jadi TersangkaPolisi telah menetapkan pemilik kebun berinisial UA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
UA ditangkap di kediamannya setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Satu orang tersangka telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Usep.
Labu Siam untuk Menu Buka PuasaTragedi tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
Adik korban, Cucum Suhenda (55), mengatakan dua labu siam yang diambil korban rencananya akan dimasak untuk berbuka puasa bersama ibu mereka, Mak Ining (99).
“Sangat sedih, perbuatan almarhum ini karena terpaksa. Buah labu itu untuk dimasak dan dimakan bersama ibu saat buka puasa,” kata Cucum saat ditemui di rumah duka.
Cucum mengaku menyaksikan langsung penganiayaan tersebut, namun hanya bisa melerai karena takut tersangka ikut menyerangnya.
Usai menjalani autopsi di RSUD Sayang, jenazah korban telah dimakamkan di tempat pemakaman umum tidak jauh dari rumahnya.
Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada pihak kepolisian.





