REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mendorong penguatan sistem perpajakan melalui implementasi coretax untuk meningkatkan rasio pajak nasional. Upaya ini dinilai sejalan dengan catatan Fitch Ratings yang menurunkan outlook peringkat utang Indonesia menjadi negatif.
Airlangga mengatakan catatan dari lembaga pemeringkat tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, terutama terkait upaya memperkuat penerimaan negara.
Baca Juga
SMF Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp20,88 Triliun pada 2025
Radar hingga Jet Tempur Rusak, Kerugian Militer AS Capai Rp 33 Triliun
Di Tengah Perang Lawan Iran, Pengadilan AS Minta Trump Bayar Refund dari Tarif Impor yang Batal
“Nah kita akan terus kawal coretax ini agar rasio tax kita bisa kita tingkatkan,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menurut dia, pemerintah memahami perlunya memperkuat penerimaan negara di tengah berbagai tekanan ekonomi global. Karena itu, reformasi sistem perpajakan terus didorong melalui implementasi coretax di Kementerian Keuangan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Meski outlook diturunkan, Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB atau masih berada dalam kategori layak investasi. Airlangga menilai hal itu menunjukkan fondasi ekonomi Indonesia masih cukup kuat.
“Yang penting Indonesia tetap investment grade. Ke depan tentu apa yang menjadi warning Fitch itu kita pelajari,” ujarnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)