Tangerang: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten, mengimbau anak-anak yang mengalami gejala campak untuk tidak berangkat ke sekolah. Langkah ini bertujuan mencegah penularan lebih luas menyusul lonjakan kasus pada awal tahun 2026.
Kepala Dinkes Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menjelaskan penularan campak tidak hanya terjadi melalui kontak langsung, tetapi juga melalui udara dari percikan batuk dan bersin.
"Penularan campak tidak hanya terjadi melalui kontak langsung, tetapi juga lewat udara dari percikan batuk dan bersin," kata Dini di Tangerang seperti dilansir Antara, Kamis, 5 Maret 2026.
Ia mengatakan kasus campak di Kota Tangerang sejak akhir 2025 hingga awal 2026 mengalami tren peningkatan dan masih bersifat fluktuatif setiap minggunya. Jumlah kasus mencapai ratusan setiap bulan.
"Kondisi ini meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lonjakan tersebut menunjukkan adanya peningkatan yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan sektor kesehatan," katanya.
Baca Juga :
Kasus Campak Meningkat, Pramono Galakkan Vaksinasi di Jakarta
Faktor penyebab meningkatnya kasus campak diduga berkaitan dengan kelengkapan dan pemerataan imunisasi campak, kondisi cuaca, serta tingginya potensi penularan virus campak yang menyebar melalui droplet batuk dan pilek.
"Satu kasus yang tidak segera tertangani, berpotensi menimbulkan penularan ke lingkungan sekitarnya, baik di rumah maupun di sekolah," katanya.
Warga yang mengalami gejala demam tinggi disertai batuk, pilek, dan munculnya ruam atau bercak kemerahan di kulit diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ilustrasi campak. Foto: ANTARA/freepik.com.
"Selain itu masyarakat diminta melakukan isolasi mandiri apabila terdapat anggota keluarga yang terindikasi campak," ujarnya.
Dalam upaya pengendalian, Pemerintah Kota Tangerang telah mengaktifkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) untuk memastikan setiap kasus dapat segera terlaporkan oleh fasilitas kesehatan.
"Sistem ini mempermudah pemantauan perkembangan kasus, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi," ujarnya.



