MKMK Bacakan Putusan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Adies Kadir Siang Ini

liputan6.com
15 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik, konflik kepentingan, dan penolakan terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir pada hari ini, Kamis (5/3/2026). Putusan dibacakan sekitar pukul 11.30 WIB.

“Tanggal sidang 5 Maret 2026, 11.30 WIB,” demikian keterangan jadwal sidang dikutip laman resmi MK dari Jakarta.

Advertisement

BACA JUGA: MKMK Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Adies Kadir Pekan Ini

MKMK dijadwalkan memutus tiga laporan, yakni laporan dengan nomor registrasi 01/MKMK/L/ARLTP/02/2026, 02/MKMK/L/ARLTP/02/2026, dan 03/MKMK/L/ARLTP/02/2026.

Ketiganya berkaitan dengan Adies Kadir, hakim konstitusi usulan DPR RI. Namun, khusus untuk laporan nomor 01/MKMK/L/ARLTP/02/2026, pelapor juga melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hangatkan Ramadan, Kadis PPKB Makassar Hadiri Bukber Bersama Makassar Metro Network
• 16 jam laluterkini.id
thumb
4 Fakta Prajurit TNI Aniaya Sopir Taksi hingga Todongkan Pistol Mainan
• 21 jam laludetik.com
thumb
BRI Gelar Buka Bersama Pemimpin Redaksi Media untuk Dukung Jurnalisme Berkualitas
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Mojtaba Khamenei: Sosok Calon Pemimpin Tertinggi Iran
• 18 jam lalutvrinews.com
thumb
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Tegaskan BBM Subsidi Belum Dinaikkan
• 11 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.