Liputan6.com, Jakarta - Surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok beredar di kalangan pengusaha angkutan barang yang beroperasi di kawasan pelabuhan. Dokumen tersebut tertanggal 4 Maret 2026.
Dalam surat itu tercantum kop Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok lengkap dengan nomor surat serta perihal “partisipan perayaan Idul Fitri 1447 H tahun 2026”.
Advertisement
Surat ditujukan kepada Direktur atau pimpinan perusahaan angkutan barang. Pada bagian bawah tercantum tanda tangan atas nama staf. Isi surat itu meminta bantuan THR menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/Ibu/Saudara/I,” seperti dikutip dari isi surat yang beredar.



