PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menilai program tiga juta rumah per tahun yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo Subianto belum memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya dari sektor real estate.
Kepala Divisi Riset Ekonomi PT SMF Martin D. Siyaranamual menggambarkan, kontribusi sektor real estate terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, di banyak negara maju, sektor properti menjadi salah satu penopang utama ekonomi.
“Sumbangan sektor real estate terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia itu masih di bawah pertumbuhan ekonomi nasional. Di negara yang lebih maju, sektor ini justru besar dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi. Hari ini itu belum kejadian di Indonesia,” kata Martin, di Jakarta, Rabu (4/3) malam.
Meski tak memungkiri bahwa program pembangunan tiga juta rumah masih tergolong baru. Namun, hingga akhir 2025 dampaknya terhadap peningkatan kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional belum terlihat.
“Kalau kita pakai data sampai bulan keempat 2025, paling tidak sampai akhir 2025 memang belum kelihatan manfaat atau dampaknya dari program 3 juta rumah untuk mendorong kontribusi sektor perumahan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Martin.
Ia menyebut, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi SMF sebagai lembaga yang menyediakan likuiditas untuk sektor pembiayaan perumahan. Ia menekankan bahwa kinerja penyaluran pembiayaan perumahan juga dipengaruhi kondisi sektor keuangan secara umum.
Saat ini, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan justru jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit. Kondisi ini menunjukkan masyarakat cenderung menahan konsumsi dan meningkatkan tabungan di tengah ketidakpastian ekonomi.
“Ketika kondisi semakin tidak pasti, orang akan menyiapkan payung. Konsumsi ditunda, pembelian ditunda. Implikasinya penyaluran kredit akan terhambat, sementara masyarakat berlomba menaruh uangnya di bank,” katanya.
Stimulus Pemerintah Belum Signifikan Dorong KreditDi sisi lain, Martin juga menyinggung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah menggelontorkan stimulus likuiditas sekitar Rp 150 triliun dari komitmen Rp 200 triliun untuk mendorong kredit. Namun, menurutnya kebijakan tersebut belum menunjukkan dampak signifikan terhadap percepatan pertumbuhan kredit.
“Secara pribadi saya memahami arah kebijakan Kementerian Keuangan yang menggelontorkan sekitar Rp 200 triliun. Tapi, sayangnya sampai sekarang dampaknya belum terlihat. Pertumbuhan kredit masih tertinggal dibandingkan pertumbuhan DPK,” kata dia.
Kondisi pertumbuhan DPK yang melampaui kredit sebelumnya juga pernah terjadi pada masa pandemi Covid-19, serta saat krisis ekonomi 1997–1998. Keduanya sama-sama ditandai dengan tingginya ketidakpastian ekonomi.
Karena itu, kata Martin, ia menilai tantangan bagi sektor pembiayaan perumahan dan program pembangunan rumah ke depan masih cukup besar, terutama dalam mendorong permintaan kredit serta memastikan program pemerintah benar-benar berdampak terhadap pertumbuhan sektor real estate.




