Hakim di Sidang Praperadilan Gus Yaqut: Ini Bukan Talk Show!

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim pengacara eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menghadirkan tiga orang ahli dalam sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Gus Yaqut oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Hakim pun mengingatkan agar para pihak tidak saling menginterupsi saat menanyai ahli.

"Kenapa saya larang dalam persidangan ini ada interupsi, supaya persidangan ini menjadi tertib. Ruang sidang adalah ruang pembuktian, bukan ruang perdebatan. Ini bukan acara talk show televisi. Makanya saya bilang ruang sidang adalah ruang pembuktian, bukan saling interupsi atau saling memotong pembicaraan orang," ujar Hakim Tunggal Praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro di persidangan, Kamis (5/3/2026).

Baca Juga :
Sidang Praperadilan, Kubu Gus Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

"Kesempatan pertama kuasa pemohon. Ketika kuasa pemohon sedang bertanya, kuasa termohon saya larang interupsi. Ketika kuasa termohon merasa ada yang janggal atau menurut saudara keberatan, dicatat, tanggapi dalam kesimpulan," tutur hakim.

Dalam sidang kali ini, tim pengacara Gus Yaqut menghadirkan tiga orang ahli. Mereka adalah ahli hukum keuangan publik dari UI bernama Dian Puji Nugraha Simatupang, ahli hukum pidana Unwahas Semarang bernama Mahrus Ali, dan ahli hukum tata negara dari UGM bernama Oce Madril.

Kepada ahli, hakim pun berpesan untuk tetap bersikap netral dalam memberikan pendapatnya. "Sebagai pembukaan, hari ini kita akan periksa tiga ahli. Ahli memiliki kewajiban moral maupun kewajiban akademik untuk menjaga netralitas terkait pendapatnya dalam pemeriksaan perkara meskipun dihadirkan pemohon," imbuh hakim.

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Gus Yaqut Hari Ini, KPK Pastikan Hadir

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Negara dengan Mayoritas Syiah di Dunia yang Jarang Diketahui Publik
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Pramono: Operasional Lapangan Padel Maksimal Jam 8 Malam
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Akuisisi Induk Usaha Mandom Tuntas, Kalon Jadi Pengendali Tidak Langsung TCID
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
TASPEN Mulai Salurkan THR 2026 bagi Penerima Pensiun dengan Prinsip 5T
• 10 menit lalumetrotvnews.com
thumb
AHY Ungkap Pesan SBY ke Prabowo Terkait Konflik AS-Israel dan Iran
• 15 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.