PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) mengumumkan adanya perubahan pemegang saham pengendali secara tidak langsung sekaligus perubahan pemilik manfaat akhir Perseroan, menyusul tuntasnya akuisisi Mandom Corporation oleh Kalon Holdings Co. Ltd.
"Sesuai dengan, dan untuk memenuhi ketentuan dalam POJK 31/2015, Perseroan mengumumkan adanya perubahan pemegang saham pengendali Perseroan secara tidak langsung dan juga perubahan pemilik manfaat akhir Perseroan," kata Hideki Nakamura Deputy Director, Senior Executive Officer TCID, dalam keterbukaan informasi, Kamis (5/3).
Perubahan tersebut terjadi setelah proses pengambilalihan saham di Mandom Corporation (MCJ) rampung. Sebanyak 32.359.329 saham atau setara 71,69% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor MCJ diambil alih oleh Kalon melalui penawaran tender (TOB) yang diselesaikan pada 4 Maret 2026.
MCJ sendiri merupakan pemegang saham pengendali TCID. Hingga saat penyelesaian tender offer dan pada tanggal keterbukaan informasi tersebut, MCJ tercatat memegang 65,23% saham Perseroan. Dengan demikian, tidak terjadi perubahan langsung pada struktur kepemilikan saham TCID.
Meski demikian, perubahan tetap terjadi pada level pengendali tidak langsung. "Dengan demikian, Kalon telah menjadi pengendali tidak langsung Perseroan," ujar Hideki.
Baca Juga: Kelalaian Merger dan Akuisisi Mengancam Persaingan Usaha
Lebih lanjut dijelaskan, Kalon merupakan anak usaha yang dimiliki sepenuhnya oleh Kalon J Group Holdings Co., Ltd. Seluruh saham perusahaan tersebut dimiliki oleh Lumina International Holdings Limited.
Adapun Lumina secara tidak langsung dimiliki oleh dana investasi yang dikelola sejumlah anak perusahaan dan para general partners dari CVC Capital Partners plc. Seluruh entitas tersebut secara kolektif dikenal sebagai CVC, sementara dana investasi yang dikelola oleh anak perusahaan CVC disebut sebagai Dana CVC.
Dengan struktur tersebut, pemegang saham akhir Kalon adalah Dana CVC yang dikelola oleh CVC. Perusahaan investasi global itu sendiri tercatat di bursa Euronext Amsterdam dan tidak memiliki penerima manfaat individu maupun pemegang saham pengendali tunggal.
Baca Juga: Purbaya Kaji Akuisisi PNM dari BRI, Soroti NPL KUR Tembus 10%
Meski terjadi perubahan pengendali tidak langsung, manajemen menegaskan kondisi operasional Perseroan tetap berjalan normal.
"Perubahan ini tidak memberikan pengaruh material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan dalam waktu dekat," tutup Hideki Nakamura.




