Demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat.
IDXChannel - Harga daging sapi, ayam dan telur ayam harus sesuai harga eceran tertinggi (HET) menjelang Idulfitri 2026.
Hal ini disampaikan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyusul laporan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait masih ditemukan kenaikan harga di sejumlah daerah, salah satunya di Bandung, Jawa Barat.
"Seluruh komoditas strategis (harus) tetap berada di bawah harga eceran tertinggi," kata Amran dikutip Kamis (5/3/2026).
Dia menambahkan demi menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat. HET daging ayam ras di tingkat konsumen yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp40.000 per kg, daging sapi Rp140.000 per kg, dan telur ayam ras Rp30.000 per kg.
Pria yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional ini melanjutkan, stok daging sapi, ayam, dan telur dalam kondisi aman, sehingga dia meminta penindakan terhadap pihak yang menahan pasokan karena memicu kenaikan harga.
Amran mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, tidak ada kendala pasokan dari sisi Kementerian Pertanian. Seluruh rekomendasi pemasukan sapi dan daging telah diterbitkan sejak Desember atas arahannya langsung, sehingga tidak ada alasan bagi harga untuk melonjak.
“Rekomendasi sudah keluar semua. Kementerian Pertanian tanpa embel-embel, itu perintah saya sejak Desember. Kebutuhan sapi dan daging sapi sudah kita penuhi dan stok aman,” kata dia.
Dia mengungkapkan, indikasi kenaikan harga justru ditemukan di tingkat perantara di mana pasokan diduga tertahan.
"Semua harus mengeluarkan dagingnya, jangan sampai naik. Begitu kita cek, ini di middleman yang tidak benar,” kata Amran.
Dia meminta Satgas Pangan dan jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas apabila ditemukan praktik penahanan stok atau permainan harga, termasuk penyegelan apabila terbukti melanggar ketentuan.
(Nur Ichsan Yuniarto)





