Bareskrim Polri menyerahkan uang tunai Rp 58 miliar hasil kejahatan judi online kepada Kejaksaan Agung. Uang itu nantinya akan disetorkan kepada kas negara.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyebut penyerahan hasil pencucian uang judi online ini berawal dari laporan hasil analisis (LHA) PPATK.
Ia merinci, total ada 16 laporan polisi dan 20 LHA PPATK yang telah selesai dan berstatus inkrah dari tahun 2023. Uang puluhan miliar itu akan diserahkan dulu ke Kejagung sebelum disetorkan ke Kementerian Keuangan.
"Total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung yang pada hari ini sejumlah Rp 58.185.165.803 rupiah dari 133 rekening," ujar Himawan dalam jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Kamis (5/2).
Selain 16 laporan, Himawan menyebut ada 11 laporan polisi lainnya terkait LHA PPATK yang masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya.
Dalam proses itu, Dittipidsiber telah menyita Rp 142 miliar dari 359 rekening. Sementara itu, dana yang diblokir Bareskrim mencapai Rp 1,6 miliar dari 40 rekening.
"Satu LHA telah kami selesaikan melalui mekanisme reguler penerapan KUHP dan Undang Undang ITE, dan 9 LHA masih dalam proses penyelidikan," imbuhnya.
Adapun, Himawan mengemukakan bahwa tindak pidana perjudian online telah merugikan tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penindakan judi online tidak berhenti saat pelaku dipidana.
"Khususnya judi online, merupakan proses penegakan hukum tidak hanya pada pemidanaan pelaku, tetapi berlanjut hingga perampasan aset hasil kejahatan kepada negara," pungkasnya.
Tumpukan uang itu pun telah diserahkan secara simbolis kepada Kejaksaan Agung. Kasubdit Prapenuntutan Direktorat D Jampidum Kejagung Muttaqin Harahap memastikan uang itu akan langsung masuk kas negara.
“Kami berharap kolaborasi positif antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung terus ditingkatkan, khususnya dalam hal asset recovery dan kita terus perkuat koordinasi agar penanganan perkara perjudian online dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), maupun tindak pidana lainnya, dapat berjalan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan demi kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.
“Sekali lagi, kami mengapresiasi kinerja kawan-kawan dari Bareskrim, dan ke depan mudah-mudahan bisa lebih optimal dalam asset recovery dalam penegakan hukum judi online dan TPPU,” tandasnya.





