Penampakan Uang Rp 58 M dari Kasus Judol yang Diserahkan Polri ke Kas Negara

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Bareskrim Polri menyerahkan uang hasil kejahatan Judi Online (judol) ke kas negara. Nominalnya mencapai Rp 58 miliar dari 133 rekening penampung judol.

Uang tunai itu dipertontonkan dalam konferensi pers penyerahan uang itu kepada Kejaksaan Agung di Bareskrim Polri pada Kamis (5/3). Tampak, tumpukan uang tersusun rapi di atas meja barang bukti.

Seluruh meja pun tertutup oleh tumpukan uang itu. Satu plastik uang, memuat uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1 miliar.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, penyerahan uang hasil pencucian uang judi online ini berawal dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK.

Ia merinci, total ada 16 laporan polisi dan 20 LHA PPATK yang telah selesai dan berstatus inkrah sejak tahun 2023.

"Total nilai aset yang kami serahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung yang pada hari ini sejumlah Rp 58.183.165.803 rupiah dari 133 rekening," ujar Himawan saat jumpa pers di Bareskrim, Jakarta, Kamis (5/2).

Selain 16 LP, Himawan menyebut ada 11 laporan polisi lainnya terkait LHA PPATK yang masih dalam proses penyidikan oleh pihaknya. Dalam proses itu, Dittipidsiber telah menyita Rp 142 miliar dari 359 rekening.

Sementara itu, dana yang diblokir Bareskrim mencapai Rp 1,6 miliar dari 40 rekening.

"Satu LHA telah kami selesaikan melalui mekanisme reguler penerapan KUHP dan Undang-Undang ITE, dan 9 LHA masih dalam proses penyelidikan," imbuhnya.

Tumpukan uang itu telah diserahkan secara simbolis kepada Kejaksaan Agung sebelum nantinya akan diserahkan ke Kementerian Keuangan. Kasubdit Prapenuntutan Direktorat D Jampidum Kejagung Muttaqin Harahap, memastikan uang itu akan langsung masuk kas negara.

“Kami berharap kolaborasi positif antara Bareskrim dan Kejaksaan Agung terus ditingkatkan, khususnya dalam hal asset recovery dan kita terus perkuat koordinasi agar penanganan perkara perjudian online dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), maupun tindak pidana lainnya, dapat berjalan semakin efektif, transparan, akuntabel, dan demi kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya dalam kesempatan yang sama.

“Sekali lagi, kami mengapresiasi kinerja kawan-kawan dari Bareskrim, dan ke depan mudah-mudahan bisa lebih optimal dalam asset recovery dalam penegakan hukum judi online dan TPPU,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Semen Padang Pecat Dejan Antonic dari Kursi Pelatih
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tiyo Ardianto Endus Gelagat Prabowo Tembus Lewati Dua Periode: Tak Ada Oposisi, Ini Fasisme!
• 5 jam laludisway.id
thumb
Cara Adukan Masalah THR 2026 di Jakarta ke Disnaker Melalui WhatsApp
• 6 jam laludisway.id
thumb
Maret Jadi Waktu Terbaik Melihat Aurora, Ini Waktu dan Tempat untuk Menyaksikannya
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KPK ungkap suami-anak Fadia Arafiq terima uang korupsi hingga Rp13,7 M
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.