Sidang Praperadilan, Kubu Gus Yaqut Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

okezone.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dalam kasus kuota haji, pada Kamis (5/3/2026). Tim pengacara Gus Yaqut menyerahkan tumpukan dokumen.

Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan Gus Yaqut digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Terlihat tim pengacara Gus Yaqut membawa tumpukan dokumen.

Baca Juga :
Sidang Praperadilan Gus Yaqut Hari Ini, KPK Pastikan Hadir

"Izin Yang Mulia, daftar bukti boleh kami tayangkan?" tanya pengacara Gus Yaqut, Mellisa Anggraini, di persidangan, Kamis 5 Maret 2026.

"Silakan," ujar hakim tunggal praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

Selain mengajukan bukti-bukti, tim pengacara Gus Yaqut rencananya bakal menghadirkan ahli. Ada sebanyak empat orang ahli yang dihadirkan, yakni ahli pidana formil dan materiil, ahli hukum administrasi negara, serta ahli hukum keuangan negara.

Baca Juga :
Ini Alasan Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan KPK

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Temuan Ulat di Puding Menu MBG, Bagaimana Sanksi ke SPPG?
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Buka Puasa Wilayah Solo Raya Kamis, 5 Maret 2026
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Jafar Panahi Bakal Dipenjara Usai Oscar 2026: Aku Akan Bebas dan Bikin Film Baru
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sosok Ashraff Abu, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang Disebut Nikmati Uang Korupsi Rp19 Miliar, Mantan Penyanyi Dangdut yang Jadi Anggota DPR
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
2 Anak Pensiunan JICT Ermanto Usman Jalani Asesmen Psikologis di LPSK
• 7 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.